Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Terkait Sound Horeg Haram, Begini Kata Wagub Jatim

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:00 WIB Last Updated 2025-07-06T02:01:50Z
Foto : istimewa Wagub Jatim Emis 

Surabaya - Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk Pasuruan mengeluarkan fatwa tegas terkait fenomena penggunaan sound horeg yang dianggap haram. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak begini katanya,
permasalahan sound horeg ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masalah sound horeg menurutnya saat ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov Jatiim

Kami terus berkomunikasi, begini katanya, karena ini masalah kamtibmas. Jadi kepolisian juga punya kompetensi dan juga pemahaman yang sangat baik. Kami berkonsultasi," ujar Emil ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Pada Rabu (2 Juli 2025. 

Emil Dardak mengatakan, Pemprov Jatim berencana segera bertemu dengan para pelaku usaha sound horeg. Sebab, sound horeg saat ini mendapat respons kurang baik di masyarakat.

"Pemprov juga ingin bertanya ke pelaku, kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini dan ada yang kemudian juga merasa dampak-dampaknya itu menimbulkan tantangan-tantangan yang harus kita hadapi bersama. Jadi hal ini harus kita pecahkan, masalah ini tidak boleh diabaikan," katanya.

Terkait munculnya fatwa larangan sound horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan disertai dukungan oleh MUI Jatim, Emil merespons secara normatif.

"Masalah fatwa itu akan kita cek lebih lanjut, tapi bukan hanya itu sebenarnya, kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak yang terkait bagaimana solusi terbaik, agar niatnya baik tapi kalau kemudian ada permasalahan, kita nggak boleh tutup mata," jelasnya.

"Jadi percaya sama saya, masalah sound horeg ini sudah dengan seksama kami cari solusinya. Nggak dibiarin apa adanya aja. Perlu ada jalan tengah, perlu solusi untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi," katanya. Dilansir dari Detik.com (Son)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */