Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tingkatkan Kondusifitas Menjelang Nataru 2023, Polsek Purwosari Gelar Razia

Kamis, 16 November 2023 | 15:11 WIB Last Updated 2023-11-17T08:14:49Z
Tiga pilar Purwosari saat berada di lokasi razia.

Pasuruan - Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, sesuai instruksi dari Kapolres Pasuruan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Tiga pilar Purwosari, Polsek, koramil dan Pol PP, Kecamatan Purwosari, menggelar razia.

Berdasarkan laporan dari sejumlah warga, bahwa diduga di Dusun Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dijadikan tempat Prostitusi. 

Perihal tersebut, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, dengan cepat mengambil tindakan, bersama tiga pilar, langsung menggelar razia, guna cipta kondisi, di wilayah hukum Polsek Purwosari. Kamis, (16/11/2023).

Personil yang terlibat, di bawah kendali langsung Kapolsek Purwosari, adalah Polsek Purwosari, Pamka 7 personil dan Pamtub 2 personil, Koramil 5 personil, Pol PP Kecamatan Purwosari 5 personil dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Pam Wil Selatan 8 personil. 

Kepada potretmedia.com, Hudi mengatakan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, bersama Koramil dan Satpol PP, menggelar razia di Dusun Kemantren, Desa Martopuro, yang berdasarkan laporan dari warga, diduga menjadi tempat Prostitusi. 

"Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas, menjelang Nataru 2023, bersama Tiga pilar Kecamatan Purwosari, kami menggelar razia di Dusun Kemantren, Desa Martopuro, yang berdasarkan laporan dari warga, diduga menjadi praktek prostitusi," ujar dia.

Lebih lanjut, AKP Hudi juga mengatakan, bahwa di lapangan pihaknya tidak menemukan hal tersebut, yang Ia temukan adalah warga yang menyediakan rumah-rumah kos harian, penghuni kos tidak melulu perempuan tetapi ada juga yang cowok, dan setiap harinya tidak mesti orang yang sama tetapi berganti-ganti.

"Kami menghimbau untuk pemilik rumah kos harian, untuk selalu memeriksa kartu identitas penyewa kos harian dengan jelas, untuk mempermudah koordinasi, jikalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya. 

Salah satu pemilik rumah kos harian, Ag mengatakan kepada awak media, bahwa Ia hanya menyediakan rumah untuk kos harian, konsumen datang dan pergi, ada yang setengah hari dan paling lama 4 hari, demi keamanan Ia juga memasang CCTV baik dirumah maupun lorong-lorong.

"Kenapa kok dibikinkan kos harian, karena ngontrol identitas penyewa lebih mudah, dulu memang pernah disewakan bulanan, tapi sering terjadi, identitas penyewa berbeda dengan yang awal, karena kunci diserahkan ke temannya, jadi berganti-ganti penghuninya dan tentunya lebih sulit untuk mengontrol identitas penyewa," ungkapnya. (Saf).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */