| Honda Beat milik Rohmat warga desa Tlogosari yang digondol maling. |
Pasuruan – Peristiwa pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kali ini, aksi tersebut menimpa Rohmat, warga Dusun Ngepring, Desa Tlogosari.
Sepeda motor yang dicuri diketahui berjenis Honda Beat dengan nomor polisi N 6831 TEZ, berwarna hitam merah. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 05.13 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan milik korban diduga diambil oleh pelaku saat kondisi lingkungan masih relatif sepi pada pagi hari. Hingga saat ini, belum diketahui identitas pelaku maupun kronologi lengkap kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman guna mencegah tindak kejahatan serupa. (Ha)




