| Petugas Damkar berusaha memadamkan api |
Pasuruan — Aksi nekat seorang pemuda menggemparkan warga Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria bernama Gustaf (26) diduga membakar rumah milik ibu kandungnya sendiri pada Jumat (20/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerusakan cukup signifikan pada bangunan rumah akibat kobaran api.
Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno S.H, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Mapolsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku pembakaran sudah berhasil diamankan oleh petugas dan saat ini berada di Mapolsek Pandaan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, aksi tersebut diduga dipicu oleh kondisi kejiwaan pelaku yang tidak stabil. Hal itu disebut berkaitan dengan persoalan pribadi, termasuk proses perceraian yang tengah dihadapi.
Selain itu, hubungan pelaku dengan ibu kandungnya juga dilaporkan tidak harmonis. Warga setempat menyebut pelaku kerap terlibat pertengkaran dengan penghuni rumah sebelum kejadian.
Salah satu warga, Warti, mengatakan bahwa kebakaran terjadi bertepatan dengan malam takbiran, sehingga sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.
“Warga takut api merembet ke rumah lain karena lokasinya di permukiman. Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang, warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ungkapnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif pasti di balik peristiwa tersebut. Polisi juga masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Sug/Red)




