Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngider Sabu di Sekitar Taman Kota Pasuruan, Pria Asal Kejayan Diringkus Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 | 12:32 WIB Last Updated 2021-11-10T14:38:50Z
Abd Goni alias Abah Ahong (Muhammad/potretwarta) 

Pasuruan - Satresnarkorba Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus pengedar sabu, Abd Goni (35 Tahun) alias Abah Ahong, warga asal dusun Belang desa Patebon kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan, Senin (18/1/2021).

Hal ini, berawal dari petugas mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di sekitar taman kota jl. Pahlawan kelurahan Pekuncen kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan, sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu. 

Mendengar hal itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. 

Sekitar pukul 19.07 wib, petugas menemukan 0,29 gram sabu, yang terbungkus plastik klip, dan di isolasi warna hitam, yang kemudian di simpan dalam wadah rokok sampoerna mild.

Petugas menemukan, saat memeriksa, Abd Goni, pada saat sabu tersebut di sembunyikan di dalam gulungan sarungnya. 

Atas perbuatanya, tersangka di jerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Muh/Muh).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */