Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile

Indeks Berita

Warga Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata di Porong, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 22 April 2026 | 14:55 WIB Last Updated 2026-04-22T07:57:10Z
Terduga pelaku curanmor saat di amankan polisi

SIDOARJO – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga. Kali ini, upaya pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Tapi berkat kesigapan korban dan warga, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa bermula saat korban, Muhammad Miftahul (23), memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya di samping rumah. Tak lama kemudian, korban memindahkan kendaraan tersebut ke bagian depan rumah sebelum masuk ke dalam untuk mengambil pakaian.

Namun, saat berada di dalam rumah, korban mendengar teriakan istrinya yang menyebut adanya pencuri. Korban pun bergegas keluar dan mendapati sepeda motor miliknya tengah didorong oleh orang tak dikenal.
Korban langsung melakukan pengejaran dan sempat menendang pelaku hingga terjatuh. 

Meski demikian, pelaku berhasil bangkit dan melarikan diri menuju rekannya yang telah menunggu di tepi jalan. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian turut melakukan pengejaran.

Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, sementara pelaku lainnya menodongkan benda yang diduga airsoft gun untuk mengintimidasi warga.

Meski diancam, warga tidak gentar dan terus berupaya menghentikan pelaku. Beruntung, pada saat bersamaan anggota Polsek Porong yang tengah melintas di lokasi langsung turun tangan dan bersama warga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Kedua pelaku diketahui berinisial HM (30) dan RZ (31), warga Kabupaten Pasuruan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, senjata tajam jenis celurit, kunci letter T, serta satu unit senjata airsoft gun.

Kapolsek Porong, Kompol Madya Wiraaji Kusuma, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (Sg)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */