Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile

Indeks Berita

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Malang, Terduga Penadah Asal Pasuruan Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026 | 16:10 WIB Last Updated 2026-04-18T09:11:53Z
Foto : Ilustrasi

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

Dalam pengembangan kasus ini, aparat turut mengamankan seorang terduga penadah yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi kendaraan hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan lanjutan dari penanganan kasus curanmor yang sebelumnya telah diungkap oleh kepolisian.

“Pengungkapan ini melengkapi rangkaian kasus curanmor yang sebelumnya sudah kami tangani,” ujarnya.

Terduga penadah berinisial MS (41), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari di kediamannya.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Polsek Lawang dan tim Resmob Polres Malang.

Menurut Bambang, penangkapan MS merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan para pelaku utama yang telah lebih dahulu diamankan.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku utama yang lebih dahulu diamankan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari pada Maret 2026. Berdasarkan dua laporan yang diterima, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui menyasar sepeda motor yang diparkir di depan sekolah. Mereka memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat mengantar anak atau melakukan aktivitas singkat.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah pelaku utama, yakni perempuan berinisial DR pada Minggu (5/4/2026), disusul mertuanya berinisial M pada Senin (6/4/2026), serta pelaku lain berinisial AK pada Sabtu (11/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, MS diketahui telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian untuk kemudian dijual kembali.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan serta komponen sepeda motor yang telah dipreteli guna menghilangkan jejak sebelum dijual secara terpisah.

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta mengungkap barang bukti tambahan. (Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */