Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile

Indeks Berita

Polisi Tangkap Wanita Yang Memaki Pengendara Motor dan Pukul Anak di Mojokerto

Minggu, 19 April 2026 | 20:22 WIB Last Updated 2026-04-19T13:24:18Z
IM, Saat diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

MOJOKERTO – Aparat kepolisian akhirnya menangkap seorang wanita berinisial IM (28) yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor beserta anaknya di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. 

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah terekam dalam sebuah video.
Dalam rekaman yang beredar, IM yang mengemudikan mobil Daihatsu Alya berwarna hitam bernomor polisi S 1223 VH terlihat meluapkan emosinya kepada seorang pengendara motor Yamaha Nmax di tepi jalan.

Ia menuduh korban, seorang ibu, telah memotong jalurnya sehingga memicu pengereman mendadak.
Meski demikian, korban tidak melakukan perlawanan dan tetap berada di atas sepeda motor bersama anaknya.

Dalam video tersebut juga tampak IM melakukan tindakan kekerasan dengan memukul anak korban.

Warga sekitar serta sejumlah pengemudi ojek online sempat berupaya melerai, namun pelaku justru semakin emosi.

Menindaklanjuti video viral itu, jajaran Polres Mojokerto Kota segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri keberadaan pelaku.

Hasilnya, identitas IM berhasil diketahui dan pelaku diamankan. IM ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota di tempat kosnya di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya, IM dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dan Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa (14/4/2026). Korban, Lutviana Indriana, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya melaju dari arah selatan di Jalan Gajah Mada usai pulang kerja dan menjemput anaknya.

Saat melintas di Simpang Empat Sekarsari, Lutviana tidak berhenti karena lampu lalu lintas di jalurnya masih hijau. Ia kemudian berpindah dari lajur kiri ke kanan karena kondisi lalu lintas cukup padat.

Dalam kondisi tersebut, ia sempat beriringan dengan mobil yang dikemudikan IM. Lutviana kemudian menyalip kendaraan tersebut dari sisi kiri sebelum menepi dan mengurangi kecepatan.

Namun, mobil yang dikemudikan IM tiba-tiba memotong jalur dari kanan dan berhenti mendadak di depan motor korban. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melontarkan kata-kata kasar sambil menuduh korban telah memotong jalannya.

Meski korban telah meminta maaf untuk meredakan situasi, pelaku justru memukul helm korban dan mendorong kepala anak korban.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Mojokerto Kota guna proses hukum lebih lanjut. (Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */