| Warga saat menunggu hasil mediasi |
Pasuruan – Konflik antar nelayan yang melibatkan warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dengan warga Kelurahan Ngemplak, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Rabu (4/2/2026), akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Rabu malam. Mediasi dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, unsur TNI–Polri, jajaran pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.
Konflik bermula pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di perairan Katingan. Saat itu, perahu nelayan jaring trawl milik warga Kelurahan Ngemplak dilaporkan terlalu ke pinggir saat mencari ikan, sehingga berdekatan dengan area tangkap nelayan ramah lingkungan milik warga Dusun Kisik, Desa Kalirejo, yang juga sedang melaut.
Situasi tersebut memicu cekcok mulut antar nelayan. Perahu jaring trawl milik warga Ngemplak bersama enam anak buah kapal (ABK) kemudian dibawa ke Dusun Kisik, Desa Kalirejo.
Persoalan ini sempat dimediasi di rumah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Mashuda Hidayatulloh. Dalam mediasi awal tersebut, warga Dusun Kisik sepakat untuk mengembalikan perahu yang ditahan setelah kondisi air laut kembali pasang.
Namun, situasi kembali memanas ketika sejumlah nelayan Desa Kalirejo yang baru pulang melaut dan diduga belum mengetahui adanya kesepakatan damai melakukan pembakaran terhadap perahu nelayan yang sebelumnya ditahan.
Insiden tersebut memicu emosi warga Kelurahan Ngemplak hingga berujung pada pembakaran beberapa perahu nelayan di wilayah Kebonsawah, yang berada di sekitar Sungai Pelabuhan Ngemplak.
Dalam rangkaian kejadian itu, seorang nelayan dilaporkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat berupaya menyelamatkan perahunya.
Pasca kejadian, sejumlah warga Desa Kalirejo sempat mendatangi wilayah Ngemplak untuk mencari pelaku pembacokan. Namun aksi tersebut berhasil diredam oleh aparat gabungan TNI–Polri yang telah bersiaga di lokasi guna mencegah konflik meluas.
Sekitar pukul 24.00 WIB, rapat mediasi lanjutan kembali digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Semua pihak sudah bersepakat untuk berdamai, menjaga kondusivitas wilayah, serta menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada aparat berwenang,” ujar Adi Wibowo.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan akan terus melakukan pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat pesisir guna mencegah terulangnya konflik serupa di kemudian hari. (Sug/Red)




