| Salah satu Sepeda motor yang terlibat kecelakaan |
Pasuruan — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan jurusan Pasuruan–Gempol, tepatnya di simpang tiga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/2/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi L 4532 DS dan Honda Mega Pro bernomor polisi N 6724 THA. Akibat kecelakaan itu, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pengendara Yamaha Vixion, Rafik Wahyudi, warga Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka memar di bagian belakang kepala. Selain itu, korban juga dilaporkan mengeluarkan darah dari kedua telinganya. Sementara itu, pengendara Honda Mega Pro, M Ramadan, warga Desa Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka memar di kepala serta luka robek di bagian bibir.
Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Bangil untuk menjalani perawatan lebih lanjut oleh petugas dan warga sekitar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga hendak menyeberang jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah lain.
Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju sepeda motor Honda Mega Pro yang dikendarai M Ramadan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari, sehingga Honda Mega Pro menabrak Yamaha Vixion dari sisi samping.
Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Kilan Purnomo, mengatakan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian saat menyeberang jalan.
“Sepertinya pengendara Yamaha Vixion kurang hati-hati saat hendak menyeberang,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama di kawasan persimpangan yang rawan kecelakaan. (Sug/Red)




