| Foto: istimewa papan desa Pemerintahan desa Capang Kecamatan Purwodadi |
Pasuruan - Teka-teki mengenai status jabatan Kepala Dusun (Kasun) Krajan di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terjawab. Oknum Kasun berinisial NRL, yang belakangan menjadi sorotan tajam warga karena jarang terlihat menjalankan tugasnya, resmi menyatakan mundur dari jabatannya.
Kepastian ini didapat setelah NRL menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis tertanggal 06 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul polemik di masyarakat yang mengeluhkan minimnya pelayanan di tingkat wilayah dusun akibat absennya sang Kasun selama berbulan-bulan.
Kepala Desa Capang, Yahya, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (8/1/2026), membenarkan perihal mundurnya salah satu perangkat desanya tersebut.
"Kasun Krajan (NRL) sudah resmi berhenti melalui surat pernyataan yang diajukan tertanggal 6 Januari 2026 kemarin," ujar Yahya secara singkat kepada media.
Sebelumnya, nama NRL sempat ramai diperbincangkan di lingkungan Desa Capang. Warga Dusun Krajan merasa kecewa karena oknum Kasun tersebut diduga tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya berkantor di balai desa maupun melayani warga di lapangan.
Kondisi tersebut sempat memicu desakan agar pihak pemerintah desa mengambil tindakan tegas. Dengan adanya pengunduran diri ini, diharapkan pelayanan administrasi dan koordinasi wilayah di Dusun Krajan dapat kembali berjalan normal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Capang akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Purwodadi untuk langkah pengisian jabatan sementara agar roda pemerintahan di tingkat dusun tidak terganggu. (Tim/Red)




