Pasuruan - Fenomena parkir liar di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, semakin merajalela dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun aktivitas parkir ilegal tersebut telah menyebabkan penyempitan jalan yang signifikan.
Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (27/11/2025), salah satu lokasi parkir liar yang paling mencolok berada di sepanjang ruas jalan di depan PT Indolakto (Indomilk), tepatnya di sebelah timur Jalan Raya Purwosari, seberang Polsek Purwosari dan sebelah barat Makam Kemantren, Desa Martopuro.
Tampak sejumlah besar mobil truk berderetan memanjang, menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.
Keberadaan deretan truk ini secara langsung telah mengurangi lebar efektif jalan, yang berpotensi menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain lokasi tersebut, praktik parkir liar juga terpantau terjadi di lokasi lain, termasuk di pertigaan Jalan Puntir. Menjamurnya parkir liar di berbagai titik strategis Purwosari ini menunjukkan adanya pembiaran yang serius terhadap pelanggaran tata tertib lalu lintas dan penggunaan fasilitas umum.
Warga setempat berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dapat segera mengambil langkah-langkah penertiban yang efektif. Diperlukan solusi permanen untuk mengatasi masalah parkir liar ini demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di Purwosari.
"Perlu ada tindakan tegas dan solusi dari pihak terkait," harap warga. (Son/Red).






