Ketiga pelaku saat diamankan polisi. |
Pasuruan - Ketenangan warga di Lingkungan Rekesan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berubah seketika karena di kejutkan dengan hilangnya sepeda motor di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen, pada Jum'at (3/10/2025) pagi.
Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB. Korban M. Usman datang ke KUA di Prigen, hendak menjadi saksi akad nikah salah satu saudaranya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nopol N 3437 TEX.
Begitu acara prosesi pernikahan selesai, korban di kejutkan dengan hilangnya sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir di halaman KUA, setelah itu korban bersama warga melakukan pecarian di sekitar lokasi.
Nasib baik telah berpihak kepada korban, motornya yang hilang tersebut telah dititipkan di salah satu rumah warga oleh orang yang tidak di kenal.
Kemudian warga melakukan penyisiran di beberapa tempat, dan tak butuh waktu lama, ketiga pelaku ditemukan di pasar prigen.
"Para pelaku sudah di bawa ke Polsek Prigen mas" ungkap tukang ojek yang enggan di sebutkan namanya.
Para pelaku di ketahui berinisial M.L (28), Warga Pasuruan, A.H (33), dan M (29), berasal dari Surabaya, dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario dan STNK.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengimbau supaya masyarakat selalu berhati-hati di saat memarkir kendaraan.
"Kami mengingatkan warga untuk memastikan motor di kunci ganda saat diparkir, untuk mencegah tindak kejahatan serupa" ujarnya.
Dengan kejadian ini kewaspadaan sangatlah penting untuk menghindari potensi bahaya dan mencegah terjadinya kerugian finansial dan psikologis. (Geng)