Kolaborasi untuk perlindungan nyata (foto: Dino Dwi Mahendra/Potretmedia.com). |
Pasuruan — Para pengelola sampah di Kabupaten Pasuruan kini mendapat angin segar. Setelah sekian lama bekerja di bawah risiko tinggi, mereka akhirnya memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang layak.
Bertempat di Balai Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar Deklarasi Komitmen K3 bagi Pejuang Sampah, Rabu (8/10).
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 komunitas pengelola TPS, TPS 3R, dan Bank Sampah se-Kabupaten Pasuruan. Dalam momen tersebut, seluruh peserta menandatangani pakta komitmen bersama yang berisi kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD), identifikasi risiko kerja, serta pendaftaran perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Keselamatan Adalah Hak, Bukan Pilihan
Penasihat FKPL sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pejuang kebersihan yang setiap hari mengelola puluhan ton sampah.
“Bayangkan, mereka menangani 85 hingga 100 ton sampah setiap akhir pekan. Mereka garda terdepan kebersihan kita. Keselamatan mereka harus jadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab terus mendorong inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan, mencontoh keberhasilan TPS Randupitu yang telah mencapai zero residue. Bahkan, Peraturan Daerah tentang CSR sedang digodok untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja lingkungan.
Kolaborasi untuk Perlindungan Nyata
Dari pihak korporasi, Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan hak setiap individu, baik di sektor formal maupun informal.
“Risiko bakteri dan benda tajam itu tak terlihat. Sepatu bot dan sarung tangan adalah perlengkapan dasar yang wajib. Tak ada kompromi dalam urusan keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Nurul Afifah, Wakil FKPL, menyampaikan harapan agar komitmen ini benar-benar terlaksana di lapangan.
“Kami pernah kehilangan rekan karena kecelakaan saat memilah sampah berbahaya tanpa asuransi. Kami ingin bekerja dengan tenang dan terlindungi,” ungkapnya haru.
Dukungan konkret juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan. Melalui perwakilannya, Erdiat Wiyoko, pihaknya menyatakan siap mendampingi FKPL dalam pelaksanaan program perlindungan sosial ini.
“Kami 100 persen mendukung. Para pengelola sampah berhak atas jaminan perlindungan kerja. Besok kami langsung koordinasi teknis dengan FKPL,” ujarnya.
Langkah Nyata Menuju Pasuruan Aman dan Berkelanjutan
Deklarasi ini menandai era baru pengelolaan sampah di Pasuruan, bukan hanya bersih secara lingkungan, tetapi juga aman dan manusiawi bagi para pelakunya.
Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, komunitas, dan dunia usaha, Pasuruan menegaskan komitmennya menghadirkan pengelolaan sampah yang berkeadilan dan berkelanjutan, di mana setiap pejuang kebersihan terlindungi oleh “tameng” K3. (Din)