Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Dugaan Pemberitaan Hoaks: Terkait Pemanggilan oleh KPK Rudi Hartono Lapor ke Polres Pasuruan

Jumat, 11 Juli 2025 | 07:02 WIB Last Updated 2025-07-11T00:03:56Z
Rudi Hartono saat laporan ke Mapolres Pasuruan

Pasuruan - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan pada Kamis 10 Juli 2025, untuk melaporkan sejumlah media nasional yang diduga telah menyebarkan informasi tidak benar terkait dirinya. Langkah ini diambil tak lama setelah Rudi menggelar konferensi pers bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, di kantor DPRD setempat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rudi sapaan akrabnya menyatakan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dana hibah Provinsi Jawa Timur tidak benar dan sangat merugikan secara pribadi maupun institusional.

“Ini bukan semata-mata persoalan hak jawab atau tidak adanya konfirmasi. Pemberitaan tersebut saya nilai telah mencederai harkat dan martabat saya sebagai pribadi, sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, serta sebagai bagian dari keluarga besar yang kini turut terdampak secara psikologis,” ungkap Rudi.

Ia menambahkan, bahwa pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang, termasuk terhadap masa depan politiknya, seandainya ia mencalonkan diri dalam kontestasi kepala daerah.

“Jejak digital tidak akan hilang. Ketika saya nanti mencalonkan diri sebagai Bupati Pasuruan atau bahkan Gubernur Jawa Timur, pemberitaan semacam ini dapat digunakan untuk mendiskreditkan saya, meskipun faktanya tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi menyoroti metode penyajian berita yang menurutnya melanggar prinsip etika jurnalistik, yakni dengan mencantumkan nama lengkap dan menampilkan foto dirinya secara terbuka tanpa menggunakan inisial, serta tanpa upaya konfirmasi sebelumnya.

Pemberitaan tersebut sangat tidak proporsional dan terkesan tendensius. Foto saya ditampilkan secara gamblang, nama lengkap disebutkan, dan tidak ada konfirmasi apapun, baik secara personal maupun kelembagaan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Rudi menyatakan telah membuat laporan tertulis ke Polres Pasuruan dan merencanakan pelaporan ke Dewan Pers pada 22 Juli 2025 mendatang untuk menempuh jalur etik dan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari pihak media yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, beberapa media nasional sempat memberitakan bahwa Rudi Hartono dipanggil oleh KPK terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur. Namun informasi tersebut telah dibantah oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan melalui pernyataan resmi kepada publik, yang menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan. (Son/red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */