Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ingin Bekerja dengan Tenang, Ratusan LC Gruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

Senin, 22 April 2024 | 15:59 WIB Last Updated 2024-04-22T14:11:05Z
Ratusan LC saat berbondong-bondong memasuki gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, Potretmedia.com - Ratusan gadis pemandu lagu karaoke atau yang lebih akrab dikenal Lady Companion (LC) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan ratusan LC tersebut dibarengi dengan para pemilik warkop karaoke di salah satu wilayah Kabupaten Pasuruan. Juga di dampingi sejumlah aktivis Kabupaten Pasuruan. Senin, (22/04/2024).

Mereka mendesak agar DPRD menerbitkan peraturan daerah (perda) mengenai usaha penataan hiburan.

Oleh sebab itu, Direktur Pusaka, Lujeng Sudarto mengatakan kalau keberadaan tempat hiburan di Kabupaten Pasuruan tidak dapat dipungkiri adanya.

"Para LC yang hadir disini ini mayoritas janda, kepentingan mereka kerja, pemandu lagu, untuk anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Lujeng juga meminta kepada DPRD yang memiliki otoritas pembuat kebijakan, agar usulannya mendapatkan jawaban, bukan sebatas ditampung saja oleh pihak pejabat legislatif Kabupaten Pasuruan.

"Kami ingin mendapat jawaban, tidak sekedar ditampung karena dianggap isu ini adalah isu yang sensitif menjelang pilkada. Nanti kalau tidak dapat mengakomodir purel tidak dapat dukungan, itukan bullshit sekali," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto menyampaikan bahwa perda tersebut sudah masuk kedalam prolegda, ditetapkan dengan SK DPRD pada Tahun 2023 dan pembahasannya di Tahun 2024. Namun dibutuhkan proses yang panjang karena semua pihak harus dilibatkan.

"Seharusnya jika sudah masuk dalam pembahasan raperda itu harus ada percepatan, dan ditunjang oleh kebutuhan yang mendesak dan problematika di lapangan," terangnya.

Kepada PotretMedia, salah satu pengelola warkop karaoke di Gempol 9, Muntiana mengatakan kalau pihaknya dalam bekerja dan menjalankan usahanya ingin merasa aman. Karena selama ini kegiatan mereka dinilai liar lantaran tidak ada perda yang menaunginya.

"Kami tidak menuntut banyak sih, istilahnya dalam bekerja kami kepinginnya aman, tidak ada obrak-obrakan," ujar dia.

Dianggap liarnya usaha warkop karaoke ini, menjadikan problematika terjadinya pemalakan oleh oknum kepada para pengelolah usaha. (Ro/Red).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */