Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LP2KP Pasuruan Menggelar Halal Bi Halal Lintas Lembaga dan Media

Minggu, 18 Juni 2023 | 08:08 WIB Last Updated 2023-06-18T01:12:46Z
Halal bi-halal antar lembaga dan media di Purwosari Pasuruan.

Pasuruan - Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), berkolaborasi dengan Lumbung Berita, dan Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) peredaran Narkoba, Provinsi Jatim, menggelar Halal Bi Halal, lintas organisasi LSM dan Media.

Hal ini, halal-bihalal dalam rangka mempererat hubungan antar organisasi/lembaga. Jalinan komunikasi yang baik antar lembaga, supaya Guyub Rukun Seduluran Saklawase.

Acara tersebut, dilaksanakan di kediaman Wakil Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Soetarji, Dusun Gutean, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Sabtu (17/6/2023).


Kendati demikian, hadir berbagai kalangan antar Lembaga dan Media, Kabag Investigasi Intelijen dan Pengamanan NKRi DPP LP2KP, Anom Suroto, Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Subkhi Abdullah, Ketua GMDM Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuni, serta rekan-rekan LSM dan Media dari Pasuruan, Malang dan Probolinggo. 

Dalam sambutannya, Subkhi menuturkan perlunya menjalin silaturahmi melalui halal-bihalal ini, untuk menyatukan visi dan misi yang sama, sebagai alat kontrol sosial di masyarakat.

"Pertemuan pada hari sejatinya bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan komunikasi yang baik antar lembaga dan media, untuk menyatukan visi misi kita, sehingga menjadi satu frekuensi, agar nantinya di lapangan tidak terjadi benturan antar lembaga dan Media, karena kita sudah satu sinyal," ujar dia.

Selain itu, Pimpinan Redaksi Lumbung Berita, Roni juga mengajak semua rekan-rekan media, untuk selalu memperhatikan kode etik jurnalistik, dalam menjalankan profesinya di lapangan. Karena semenjak reformasi kebebasan pers sudah dilindungi oleh UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kalau ada instansi atau lembaga pemerintahan yang berani melarang wartawan untuk liputan, hal itu sudah melanggar Undang-Undang

"Ketika menjalankan profesi kita di lapangan, saya berharap agar rekan-rekan memperhatikan kode etik jurnalistik, janganlah kita menulis sebuah berita tanpa adanya konfirmasi," kata Roni. 

Lebih lanjut, Yayuk  Sri Wahyuningsih, menyampaikan pentingnya kerjasama antar lembaga dan awak media untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.

"Saya berharap, kalau ada press release dalam penangkapan penyalahgunaan narkoba oleh pihak Kepolisian, janganlah kita terlalu mengekspose pemakai narkoba, justru para bandar atau pengedarlah yang perlu kita diberitakan besar-besaran," ujarnya. (Saf)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */