Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile

Indeks Berita

Kurang Waspada Saat Pindah Jalur, Pengendara Supra Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalur Gempol–Prigen

Jumat, 03 April 2026 | 22:26 WIB Last Updated 2026-04-03T15:28:29Z
Korban yang mengalami kecelakaan

PASURUAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan penghubung Dusun Sumbersuko, Kecamatan Gempol, dengan Dusun Terongdowo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 6595 NH yang dikendarai Tumini, warga Sukoreno, Prigen, melaju dari arah selatan ke utara. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga hendak berpindah jalur ke arah kanan.

Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX bernomor polisi N 5731 TDZ yang dikendarai Rahsya Adly Airlangga, berboncengan dengan Sayyid Maulana, keduanya warga Kecamatan Gempol.

Karena diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas, tabrakan pun tidak terhindarkan.

“Saat hendak pindah jalur, pengendara Honda Supra kurang memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan,” ujar Aziz, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Benturan keras menyebabkan para pengendara terpental dari kendaraan masing-masing. Tumini mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara dan penumpang Honda PCX mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat insiden tersebut.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Watukosek, Gempol. Sedangkan korban luka-luka dilarikan ke RS Abyakta, Kepulungan, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak berpindah jalur atau berbelok arah, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa. (Sug/Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */