![]() |
Bunga bersama Ay |
Pasuruan - Tragedi melampiaskan nafsu birahi kepada anak gadis dibawah umur, kini ramai dibicarakan di wilayah kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan.
Diduga, SL (34th) yang merupakan ayah kandung dari, Bunga (nama samaran) gadis belia yang masih menduduki bangku sekolah dasar (SD) kelas V dengan usia 11 Tahun.
Peristiwa ini diketahui awak media ketika Ibu kandung bunga, Ay (33th) melaporkan suaminya sendiri (ayah kandung Bunga) kepada Polres Pasuruan, Kamis (4/11/2021).
Ay mengatakan kalau dia mengetahuinya berawal dari pengaduan sang Bunga beberapa hari yang lalu.
"Anaknya saya tanya, dia mengaku sudah sejak bulan februari 2021 yang disetubuhi ayah kandungnya, dan terahir pada hari minggu kemaren", ucap Ay, Kamis (4/11/2021).
Sementara, Ay didampingi SL (45th) yang merupakan paman Ay ke Polres Pasuruan. Sesampai disana mereka dilarikan ke RSUD Bangil untuk cek visum.
"Kata pihak RSUD cek visum langsung diberikan kepada pihak Polisi" ujar SL.
Selanjutnya, Pihak Polres Pasuruan, Unit PPA saat dikonfirmasi mengatakan kalau berkas pengaduan kasus pencabulan milik Ay, belum sampai diruangannya.
"Belum masuk diruangan saya berkasnya", pungkas Kanit PPA. Minggu (7/11/2021) saat dihubungi via WhatsApp. (Muh/Muh)