Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketum MOI Terbitkan 8 Butir Ultimatum, Untuk Seluruh Pengurus dan Anggota

Selasa, 10 November 2020 | 21:36 WIB Last Updated 2021-11-10T15:07:59Z
Sumber Foto : MOI

Jakarta - Ketua Umum yang juga Ketua Dewan Pendiri (DP) perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), Rudi Sembiring Meliala menerbitkan 8 (delapan) butir ultimatum yang ditujukan kepada seluruh pengurus MOI, anggota dan pihak terkait di manapun berada.


Delapan ultimatum itu dikeluarkan pada 9 November 2020 itu untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas organisasi. Bagi siapapun yang melanggar konstitusi organisasi akan ditindak tegas.


Rudi Sembiring menerbitkan ultimatum setelah menerima undangan via WA dari Lasman Siahaan yang menyebutkan, “Saya sebagai Pjt Ketua Dewan Pendiri MOI c.q dan juga Wakil Ketua Dewan Pendiri MOI Lasman Siahaan SH, MH mengundang seluruh Pendiri mengikuti Acara Rapat Dewan Pendiri (RDP).”


Menyikapi ada hal yang kurang tepat berdasarkan konstitusi organisasi tersebut, Rudi Sembiring selaku Ketum DPP MOI pun mengambil langkah tegas.


“Jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu, merusak dan memecah belah organisasi MOI, sebagai Ketua Umum dan Sekaligus sebagai Ketua Dewan Pendiri tidak akan segan-segan mengambil tindakan organisasi,” tegas Rudi.


Sikap tegas ini didukung penuh oleh Sekjen DPP MOI HM. Jusuf Rizal, SE, SH, M.Si.


Jusuf Rizal mengatakan, delapan butir ultimatum tersebut ditujukan kepada para pengurus MOI maupun pihak-pihak terkait yang dianggap perlu, khususnya pihak-pihak yang dianggap dapat memecah belah organisasi MOI yang sedang ditata.


“Sebagai Sekjen, saya mendukung kebijakan yang baik dan tegas dari Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala. Sebab organisasi akan sulit maju jika konstitusi organisasi tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pada media.


Kedelapan poin ultimatum tersebut:


Pertama, Saudara Lasman Siahaan melakukan hal ini melampaui wewenangnya sebagai salah satu Anggota Pendiri dan melangkahi saya sebagai Ketua Dewan Pendiri MOI dan ini merupakan tindakan sengaja membangun kekisruhan dan berpotensi terjadi kerusakan di organisasi MOI.


“Saya sebagai Ketua Dewan Pendiri Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) sampai saat ini aktif dan sangat mengakomodir semua aspirasi untuk kebesaran dan kemajuan MOI dan sampai saat ini MOI berjalan dengan baik yang dibuktikan dengan kegiatan konsolidasi organisasi yang terus berkembang,” kata Rudi.


Kedua, demi kebaikan organisasi kita MOI, saya sudah mengirimkan Teguran dan Nasehat kepada saudara Lasman Siahaan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut di atas agar tidak dianggap dengan sengaja berupaya merusak Organisasi MOI.


Ketiga, mencermati beberapa informasi bahwa ada gerakan rencana melaksanakan MUNASLUB, adanya Kantor DPP MOI Transisi, Wacana Penggantian Pengurus DPP MOI, maka sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh saudara Lasman Siahaan yang didukung oleh beberapa orang, dengan ini saya imbau kepada semua Bapak/Ibu para Pendiri, dan Pengurus dan Anggota untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut karena akan menjadikan organisasi MOI tidak kondusif, kisruh, dan akhirnya merugikan kita semuanya.


Keempat, saya sebagai Ketua Umum bersama Pengurus DPP MOI yang saya tunjuk akan segera melakukan evaluasi kepengurusan tingkat DPW sesuai dengan hal yang saya sampaikan pada RAKERNAS, juga dalam berbagai kesempatan yaitu dengan mengingat sudah 2 tahun lebih berdirinya MOI ada DPW yang belum melaksanakan program pelantikan DPW MOI dan itu saya anggap tidak fokus atau tidak mampu memimpin organisasi MOI di wilayahnya, sehingga demi kebaikan MOI perlu dievaluasi.


Kelima, DPP MOI akan menindak tegas pihak-pihak yang secara jelas dan ditemukan bukti-bukti yang dilakukan yang berupaya merusak organisasi, juga yang melanggar konstitusi organisasi. Jika ada kegiatan yang melanggar AD/ART MOI, maka dengan tegas saya akan memimpin pelaksanaan Sanksi Organisasi kepada siapapun yang dengan sengaja berupaya merusak organisasi MOI.


Keenam, kepada seluruh pihak dalam tubuh organisasi MOI, dilarang keras untuk menyampaikan informasi Resmi yang mengatasnamakan ketua Dewan Pendiri, Ketua Umum DPP MOI, dikecualikan informasi dan perintah/instruksi yang disampaikan oleh Ketum DPP MOI.


Ketujuh, saya mengimbau kepada semua Anggota Pendiri, Pengurus DPP, DPW, DPC bersama-sama menjaga keutuhan, kekompakan, dan kemajuan MOI dengan cara selalu melakukan koordinasi yang aktif ke DPP MOI. Bersama-sama melawan dan menolak upaya-upaya yang melemahkan MOI di saat kita berusaha membangun dan membesarkan MOI bagi semua Perusahaan Media Online di Indonesia.


Dan, kedelapan, sekaligus diumumkam kepada kita semuanya jika ada usulan, pendapat untuk kebaikan organisasi MOI silahkan disampaikan kepada Pengurus DPP dan kami akan sangat terbuka untuk kebaikan MOI. (Moi/Red)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */