| Korban saat tertabrak Mobil |
Pasuruan — Peristiwa kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Pasuruan. Korban bernama Daffa Aryan Nabil (7), warga Desa Cobanjoyo, meninggal dunia setelah tertabrak mobil saat duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Insiden tragis itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 07.56 WIB di Jalan Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Saat kejadian, korban diketahui sedang menunggu orang tuanya yang berbelanja sosis di sebuah toko yang berada di lokasi tersebut.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), peristiwa bermula ketika korban duduk di atas sepeda motor yang terparkir di tepi jalan. Tak lama kemudian, sebuah mobil berwarna hitam melaju dari arah depan.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga hilang kendali dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban. Benturan keras membuat korban terpental sejauh beberapa meter.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Seorang saksi mata bernama Sofyan, pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian, mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi awal peristiwa tersebut.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya. Waktu saya lewat, kok banyak orang. Setelah saya dekati, ternyata ada anak kecil yang tertabrak mobil,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa pengemudi mobil dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan keselamatan, terutama di area yang ramai aktivitas warga. (Sug/Red)




