Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile

Indeks Berita

Sapi Program Ketahanan Pangan Dana Desa Pucangsari Diduga Dijual, Warga Pertanyakan Akuntabilitas

Minggu, 18 Januari 2026 | 12:13 WIB Last Updated 2026-01-19T01:31:15Z
Gambar istimewa.

Pasuruan — Dugaan penjualan aset desa mencuat di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Hewan ternak sapi yang dibeli menggunakan anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) kini dipertanyakan keberadaannya oleh warga.

Program yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong ekonomi masyarakat desa tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Informasi yang beredar di tengah warga menyebutkan bahwa sapi yang dibeli dari Dana Desa diduga telah dijual oleh pihak pengelola atau oknum tertentu.

Seorang warga Pucangsari yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kegelisahannya atas kondisi tersebut.

“Kami dengar sapi yang dari Dana Desa itu sudah tidak ada, katanya dijual. Padahal itu aset desa untuk kepentingan bersama, bukan milik pribadi,” ujarnya kepada awak media.

Isu ini memicu kekhawatiran warga terkait transparansi pengelolaan Dana Desa, mengingat aset yang dibeli dari anggaran negara memiliki mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban yang ketat. Warga menilai, jika penjualan aset benar terjadi tanpa prosedur yang jelas, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan peruntukan Dana Desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pucangsari, Darminto, membenarkan bahwa sapi program ketahanan pangan tersebut memang telah dijual. Ia menjelaskan bahwa sapi tersebut sebelumnya dirawat oleh salah satu warga berinisial MS.

“Iya, memang dijual. Saya dapat kabar sapi dijual, lalu saya datangi yang bersangkutan. Yang bersangkutan menyampaikan sapi dijual dan uangnya dipinjam,” kata Darminto, Minggu (18/1/2026).

Pernyataan tersebut justru menambah sorotan. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai alasan penjualan aset desa tersebut, mekanisme yang digunakan, status dana hasil penjualan, serta apakah tindakan itu telah melalui musyawarah desa atau mendapat persetujuan sesuai regulasi pengelolaan aset desa.

Informasi yang dihimpun awak media juga menyebutkan adanya dugaan penjualan lebih dari satu ekor sapi. Namun demikian, hal tersebut masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media bersama tim masih terus melakukan penggalian informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. 

Kejelasan status aset desa dan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa menjadi tuntutan warga demi menjaga transparansi serta mencegah penyalahgunaan anggaran negara di tingkat desa. (Tim)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */