| Foto: Dua Terduga Pelaku |
Malang – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Satu unit sepeda motor sport Honda CBR 150 milik seorang warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, dilaporkan hilang digondol maling saat terparkir di teras rumah pada Senin (15/12/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Wildan Fawwas Ziddan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Inspol Suwoto RT 003 RW 006, Desa Sidodadi. Sepeda motor dengan nomor polisi N 4678 EBK itu terakhir kali diparkir korban pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai memarkir kendaraan, korban memastikan pagar rumah dalam kondisi terkunci sebelum masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, ayah korban yang keluar rumah mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Menyadari kendaraannya hilang, ayah korban segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Wildan.
Keduanya kemudian berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun tidak menemukan keberadaan sepeda motor tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut diduga telah direncanakan dengan matang.
Terlebih, pelaku diketahui berhasil membawa kabur sepeda motor meski berada di area teras rumah yang telah berpagar.
Pihak korban juga mengantongi bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman tersebut memperlihatkan aksi terduga pelaku dengan cukup jelas dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp35 juta.
Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semoga pelakunya cepat tertangkap agar ada efek jera,” ujar Wildan.
Sementara itu, kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Lawang.
Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV guna mengungkap identitas pelaku. (Sug)






