| Polres Pasuruan saat rilis catatan tahun 2025 |
Pasuruan - Polres Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 dalam rangka evaluasi kinerja dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), yang berlangsung di Mapolres Pasuruan, Selasa sore (30/12/2025).
Dalam rilis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus kriminal menonjol, penanganan narkoba, hingga evaluasi kecelakaan lalu lintas, serta rencana strategis pengamanan tahun 2026.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui penegakan hukum yang profesional, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi dengan seluruh elemen,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kasus Kriminal Menonjol Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah kasus kriminal menonjol yang mendapat perhatian publik, di antaranya:
- Kasus pembunuhan di Purwosari, 24 Januari 2025
- Kasus pembunuhan di Pandaan, 16 Februari 2025
- Kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pandaan, 9 Mei 2025
- Kasus pengeroyokan berakibat meninggal dunia di exit Tol Taman Dayu, 17 Juni 2025
- Kasus pembunuhan di Gempol, 3 Juli 2025
- Kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Legok, Gempol, 14 Juli 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)
- Kasus pembunuhan atau pengeroyokan di Purwosari, 18 Juli 2025
- Kasus persetubuhan anak di bawah umur di Tutur, 19 Juli 2025
- Kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Wonorejo, 9 Agustus 2025 (masih proses penyidikan)
- Kasus dugaan handak atau bondet meledak di Pasar Depan, 21 Agustus 2025 (proses penyidikan)
- Kasus kebakaran Pos Lantas akibat molotov di Pandaan, 1 September 2025 (proses penyidikan)
- Kasus pelemparan handak ke petugas di Winongan, 18 September 2025 (proses penyidikan)
- Kasus pengrusakan makam di Winongan, 2 Oktober 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)
Kasus handak atau benda meledak di wilayah Masadepan, 6 November 2025 (proses penyidikan)
- Kasus handak atau benda meledak di Pasar Depan, 7 November 2025 (proses penyidikan)
- Kasus pembunuhan di Wonorejo, 16 Desember 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)
Pengungkapan Kasus Narkoba Menonjol
Selain kriminal umum, Polres Pasuruan juga menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba. Sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025 di antaranya:
- LP/A/118/VII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 26 Juli 2025, tersangka Kasnadi alias Guplek bin Samar (TPPO)
- LP/A/120/VII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 31 Juli 2025, tersangka Muhammad Saifudin bin Alikin (TPPO)
- LP/A/147/VIII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 30 Agustus 2025, tersangka Suwito (alm), kasus kampung narkoba
- LP/A/148/VIII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 30 Agustus 2025, tersangka Dono bin Pasung (alm), kasus kampung narkoba
“Penanganan narkoba menjadi prioritas kami karena berdampak langsung terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.
Evaluasi Kecelakaan Lalu Lintas 2025
Di bidang lalu lintas, Polres Pasuruan mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau 2,3 persen dibandingkan tahun 2024.
Dari total 1.049 kejadian kecelakaan lalu lintas, sebanyak 928 kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor. Adapun penyelesaian perkara laka lantas tahun 2025 meliputi:
- P21: 5 kasus
- SP3: 94 kasus
- Diversi: 1 kasus
- Limpah ke Pom TNI: 2 kasus
- Restorative Justice (RJ): 898 kasus
- Masih proses: 49 kasus
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengintensifkan patroli dan sinergi lintas sektor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, tidak berlebihan dalam euforia, serta terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan. (Hum/Red).






