Notification

×

Iklan utama destop (buku tka)

Utama Mobile (Affiliate) kopi 77

Indeks Berita

Otak Pencuri Fasilitas Pendidikan, Diringkus Unit Reskrim Polsek Purwosari Pasuruan

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:32 WIB Last Updated 2025-12-30T04:34:36Z
Pelaku pencurian di Sekolah saat diringkus Unit Reskrim Polsek Purwosari

Pasuruan - Teka-teki rangkaian pencurian barang inventaris sekolah di wilayah hukum Polsek Purwosari akhirnya terungkap sepenuhnya. Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil meringkus Sahrul Yoga Apristya (20), yang merupakan otak atau "biang kerok" di balik aksi pencurian meresahkan tersebut pada Selasa (30/12/2025) dini hari.

Tersangka yang merupakan warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari ini diamankan setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya pihak kepolisian telah lebih dulu mengamankan dua rekan pelaku.

Modus dan Sasaran Pelaku
Dalam keterangannya, pemuda berusia 20 tahun tersebut mengakui telah menginisiasi dan mengajak dua rekannya untuk menyasar lembaga pendidikan. Salah satu lokasi yang menjadi korban adalah SMPN 1 Atap, Dusun Ketuwon, Desa Sumberrejo.

Dari aksi kriminal tersebut, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik negara, di antaranya:

1 unit laptop merek Asus warna hitam.
1 unit laptop merek Asus warna putih.
1 unit laptop merek Lenovo warna hitam.
1 set perangkat Wifi.
1 buah tabung gas LPG 3kg.

Kapolsek Purwosari, Iptu Dr. Santy Wijaya, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk aktor utama pencurian spesialis sekolah ini.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Reskrim Polsek Purwosari yang bersinergi dengan tokoh masyarakat, kami berhasil mengamankan otak dari rangkaian pencurian di beberapa sekolah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kondusivitas wilayah," ujar Iptu Dr. Santy Wijaya.

Kapolsek menambahkan bahwa aksi para pelaku dalam beberapa minggu terakhir telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi institusi pendidikan yang kehilangan fasilitas penunjang belajar mengajar.

Pihak Kepolisian mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan DPO ini. Iptu Dr. Santy Wijaya juga mengimbau agar kerja sama antara Polri dan masyarakat terus diperkuat.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus saling menjaga dan tidak ragu menginformasikan sekecil apa pun indikasi tindak pidana yang terjadi di wilayah Purwosari agar segera dapat kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Purwosari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Lum/Son)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */