Notification

×

Iklan utama destop (buku tka)

Utama Mobile (Affiliate) kopi 77

Indeks Berita

Kapolsek Purwosari Beri Himbauan: Tingkatkan Kewaspadaan, Maraknya Kasus Kehilangan Sepeda Motor

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:43 WIB Last Updated 2025-12-17T05:37:37Z

Foto: Ist Kapolsek Purwosari Dr. Iptu Santy Wijaya

Purwosari - Kepolisian Sektor (Polsek) Purwosari mengeluarkan himbauan serius kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Purwosari terkait peningkatan drastis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya sepeda motor, dalam beberapa waktu terakhir.


Kapolsek Purwosari Iptu Dr.  Santy Wijaya.,SH.,MH menyampaikan, bahwa peningkatan kasus ini memerlukan perhatian dan tindakan pencegahan yang lebih ketat dari masyarakat.


"Kami mencatat adanya peningkatan laporan kehilangan sepeda motor di beberapa titik di Purwosari. Modus operandinya bervariasi, salah satunya jadi pengamen badut," ujar Kapolsek Purwosari.


Kapolsek Iptu Dr. Santy Wijaya.SH.MH menekankan beberapa langkah penting yang wajib dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya curanmor:


Untuk selalu gunakan kunci pengaman tambahan, seperti gembok cakram, rantai pengaman, atau alarm, meskipun hanya meninggalkan motor dalam waktu singkat.


Parkirkan kendaraan di lokasi yang mudah diawasi, memiliki penerangan yang cukup, dan jika memungkinkan, memiliki petugas keamanan atau kamera pengawas (CCTV).


Saat berada di pusat perbelanjaan, pasar, atau tempat ibadah, pastikan kendaraan terkunci stang dan berada dalam jangkauan pengawasan.


Jangan pernah meninggalkan kunci kontak tergantung di sepeda motor, sekalipun saat parkir di teras rumah.


Tingkatkan pengawasan lingkungan melalui kegiatan ronda malam atau Siskamling. Segera laporkan orang asing atau aktivitas mencurigakan kepada ketua RT/RW atau pihak kepolisian terdekat.


Catat dan simpan dengan baik nomor rangka, nomor mesin, serta lengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi (BPKB dan STNK). Ini akan sangat membantu proses identifikasi jika terjadi kehilangan.


Selain itu ia juga menambahkan, pihak Polsek Purwosari akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelaku curanmor. "Kami telah menginstruksikan jajaran untuk memperketat patroli di daerah-daerah rawan dan melakukan penyelidikan intensif terhadap setiap laporan yang masuk," tegasnya.


Masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindak kriminalitas diimbau untuk segera melapor ke Polsek Purwosari melalui telepon di nomor [0821 -3222-4848] atau menghubungi layanan kepolisian terdekat. (Son/Red).

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */