| Truk Wingbox yang menewaskan tiga orang (Din/Potretmedia) |
Pasuruan – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Surabaya–Malang, tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (11/10/2025). Sebuah truk wing box dengan nomor polisi W 8717 UR mendadak mundur tanpa kendali dan menabrak tiga sepeda motor yang melintas di belakangnya. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kasus ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Pasuruan. Polisi menetapkan Handoko Prasetyo Armunanto (42), warga Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, sebagai tersangka. Saat ini Handoko telah ditahan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Gagah Ananda Faizal, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara pada Senin (20/10/2025) menetapkan pengemudi truk tersebut sebagai pihak yang lalai. “Penyebab kecelakaan adalah kelalaian sopir truk wing box yang tidak memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat berhenti,” ujar Iptu Gagah.
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.
Peristiwa nahas itu bermula ketika truk wing box tersebut parkir di bahu jalan dengan persneling dalam posisi netral. Tak lama kemudian, truk tiba-tiba bergerak mundur dengan cepat dan menabrak tiga sepeda motor yang melintas di belakangnya.
Tiga kendaraan yang terlibat antara lain:
• Honda Vario N 2467 TY dikendarai MF (18), pelajar asal Ngadimulyo, Sukorejo.
• Yamaha Mio J N 5626 ACO dikendarai FO (18), pelajar asal setempat.
• Honda Vario L 3778 ACS dikendarai Nur Fauzia Suroyana (35), warga Sukolilo, Surabaya, yang berboncengan dengan anaknya FFA (14).
Akibat benturan keras, Nur Fauzia, FFA, dan satu pengendara lainnya meninggal dunia di tempat, sementara FO mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hasil pemeriksaan gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan bersama kepolisian menunjukkan bahwa rem truk mengalami kegagalan fungsi. “Tabung angin rem truk kosong, sehingga tekanan fluida rem hilang total. Bahkan ketika rem tangan ditarik, kendaraan tetap tidak dapat tertahan,” jelas Umar Faruq, Penguji Penyelia Dishub Pasuruan.
Menurutnya, posisi gigi transmisi yang netral turut memperburuk situasi. “Dalam kondisi gigi netral, truk tetap bisa bergerak mundur karena berat muatan, meskipun mesin sudah mati,” tambahnya.
Polisi memastikan akan memproses kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban. “Penyidikan masih berjalan. Kami juga menelusuri kemungkinan kelalaian pihak perusahaan pemilik truk,” kata Iptu Gagah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengemudi agar selalu memastikan kondisi teknis kendaraan dalam keadaan baik, terutama sistem pengereman, sebelum berkendara maupun saat berhenti di area jalan menurun. (Din)



