Notification

×

Iklan utama destop (buku tka)

Utama Mobile (Affiliate)

Indeks Berita

Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Pembuat Bahan Peledak Ilegal

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:25 WIB Last Updated 2025-10-29T10:26:49Z
Kapolsek Purwodadi saat bersama pelaku pembuat bahan peledak ilegal

Pasuruan - Polsek Purwodadi Polres Pasuruan berhasil menangkap dua pelaku penyimpanan dan pembuatan petasan di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 27 Oktober 2025. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi tentang seseorang yang membawa petasan. Rabu (28/10/2025)

Berawal dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku (CP) beserta barang bukti mercon renteng panjang 20 meter di pinggir Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Semut. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan petasan dari seseorang berisial (IW)

Petugas kemudian mendatangi rumah (IW) dan berhasil mengamankan berbagai macam bahan pembuat petasan, termasuk obat serbuk jadi. Keduanya kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Purwodadi Iptu Sugiardi Prianto, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembuat petasan.

"Iya benar mas, pelaku atas nama (CP) dan (IW) ditangkap petugas," terangnya.

Kapolsek Purwodadi juga menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyimpanan, penguasaan, dan pembuatan bahan peledak tanpa izin yang sah," pungkas Kapolsek Purwodadi Iptu Sugiardi Prianto, (Son).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */