Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Pelaku Mutilasi di Mojokerto Ternyata Mantan Jagal Hewan, Kepala Korban Disimpan di Lemari Kos

Senin, 08 September 2025 | 16:32 WIB Last Updated 2025-09-08T09:34:21Z
Pelaku, Alvi Maulana (24) di Mapolres Mojokerto.

Mojokerto – Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025), akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang diketahui pernah bekerja sebagai jagal hewan.

Peristiwa tragis ini berawal pada Minggu malam (31/8/2025) di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Saat itu, korban Tiara Angelina Saraswati (25) mengunci pintu kamarnya dari dalam, sementara pelaku berada di luar. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku.

Begitu korban membuka pintu, pelaku langsung mengambil pisau dapur dari lantai bawah kos. Ia kemudian menghampiri korban yang tengah duduk di tempat tidur, lalu menusukkan pisau ke leher bagian kanan korban.

Usai melakukan penusukan, pelaku menyeret tubuh korban ke kamar mandi. Di tempat itu, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menghindari kecurigaan tetangga. Bagian tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik, sebelum dibuang di wilayah Pacet, Mojokerto, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025), mengungkapkan bahwa kepala korban ternyata tidak dibuang bersama potongan tubuh lainnya, melainkan disimpan oleh pelaku di dalam lemari kamar kosnya.

“Pelaku memotong tubuh korban di kamar mandi agar tidak terdengar tetangga,” ungkap AKBP Ihram Kustarto.

Polisi masih terus mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menambah panjang daftar tindak kriminal dengan kekerasan yang terjadi di Jawa Timur. (Sug)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */