Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat dan Forpimda di tengah-tengah para mahasiswa. |
Pasuruan – Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/9/2025) sore, berakhir tertib setelah dilakukan dialog bersama DPRD, Pemkab, dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan serta ditandatanganinya surat pernyataan bersama.
Dalam dialog itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati Shobih Asrori menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menangani persoalan yang diadukan mahasiswa. Pemkab memastikan pasokan air bersih ke wilayah Lumbang dan Banyu Biru, memperkuat layanan kesehatan puskesmas 24 jam, serta mempercepat penanganan sampah dengan pembangunan TPA di Pandaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke tingkat pusat. “Terima kasih teman-teman mahasiswa atas aksi damai ini. Tuntutan kalian akan kami kawal dan rekomendasikan ke DPR RI,” tegasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyuarakan berbagai tuntutan, baik isu lokal maupun nasional. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran HAM akibat tindakan represif aparat, mendesak penyelesaian dalam 30 hari, serta meminta DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koordinator aksi, Dandi, memastikan bahwa demonstrasi ini murni inisiatif mahasiswa tanpa campur tangan pihak manapun. “Kami pastikan aksi ini murni dari mahasiswa, bukan ditunggangi elit,” ujarnya. (Red*)