Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. |
Pasuruan – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan komitmennya dalam mengawal dan memastikan arah kebijakan anggaran daerah berjalan sesuai dengan skala prioritas yang pro-rakyat. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Samsul menyampaikan bahwa DPRD akan terus memainkan peran strategis sebagai pengawas dan mitra sejajar pemerintah daerah dalam memastikan program yang dirancang benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Fungsi pengawasan dan penganggaran yang kami emban bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD menyentuh kebutuhan nyata warga Kabupaten Pasuruan," tegas Samsul dalam rapat yang digelar di ruang paripurna.
Ia juga menegaskan bahwa dalam P-APBD 2025 tidak terdapat program baru. Namun, seluruh usulan yang relevan dan telah melalui pembahasan dalam RKPD dapat diajukan kembali untuk masuk dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
"Selama usulan tersebut telah dibahas dalam forum resmi seperti RKPD, maka akan kami dorong agar dibahas di Tim Anggaran. Tapi yang tidak masuk sejak awal, tidak bisa serta-merta kami akomodasi," imbuhnya.
Selain menyoroti postur anggaran perubahan, Samsul juga memimpin evaluasi terhadap serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini disebut penting sebagai pijakan untuk penyesuaian program di sisa tahun berjalan, agar tidak terjadi penumpukan anggaran atau keterlambatan realisasi program.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD mendorong percepatan pelaksanaan program-program yang langsung menyentuh kepentingan publik, khususnya di sektor pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan pembangunan jangka panjang.
"Kami percaya bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan. Maka dari itu, DPRD berkomitmen penuh menjaga arah kebijakan tetap konsisten pada kepentingan rakyat," ujar Samsul.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya juga menyampaikan harapan agar kebijakan fiskal tahun 2026 lebih fleksibel dan memberi ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program prioritas.
"Kita berharap pembahasan APBD 2026 ke depan mampu mengakomodasi lebih banyak aspirasi masyarakat. Namun kita tetap harus realistis dan menyesuaikan dengan kekuatan fiskal daerah," kata Rusdi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menegaskan peran DPRD sebagai garda depan dalam menyuarakan dan mengawal kepentingan rakyat melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (Ro/Red)