Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Optimalisasi APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati

Senin, 21 Juli 2025 | 17:48 WIB Last Updated 2025-07-21T14:52:21Z
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pasuruan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7) siang, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang menegaskan bahwa seluruh pertanyaan, catatan, kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2025 agar lebih optimal, tepat sasaran, dan pro-rakyat.

"Pada prinsipnya, apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi adalah upaya kolektif untuk memastikan APBD kita mampu menjawab kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah," ujar Samsul Hidayat di hadapan peserta rapat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD atas dukungan, evaluasi, dan masukan terhadap capaian-capaian Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja, dengan tetap mencermati potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.

"Yang sudah kami capai akan kami pertahankan, dan tentu akan terus kami tingkatkan, dengan mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Pasuruan," jelas Bupati.

Bupati juga memaparkan, penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025 telah diarahkan pada pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sanitasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Belanja modal yang dialokasikan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ia juga menambahkan bahwa dinamika pendapatan negara yang fluktuatif terjadi karena adanya keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, tentang rincian alokasi transfer daerah. Pemerintah daerah, lanjut Bupati, telah menyesuaikan anggaran dengan realokasi belanja sesuai prioritas pembangunan daerah.

"Terkait dengan kenaikan PAD, kami akan terus berupaya maksimal meningkatkan potensi yang ada untuk memperkuat pembiayaan pembangunan," katanya.

Rapat paripurna ini kembali menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai mitra kritis sekaligus strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat. (Red*)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */