|
Pasuruan - Beredarnya informasi aksi Demo oleh Forum Peduli Masyarakat (FPM) Babatan Desa Bakalan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada 3 Juli 2025 rumornya gagal.
Gagalnya aksi demo oleh FPM ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Bakalan, kini jadi atensi perhatian dikalangan wartawan. Pasalnya, dalam surat tersebut menyebutkan, Tembusan disampaikan kepada:
1. Bupati Pasuruan
2. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
3. Camat Purwosari
4. Kapolsek Purwosari
5. Danramil Purwosari
6. kepala Desa Bakalan
7. Pihak-pihak yang berkepentingan
8. Arsip
Sedangkan maksud dan tujuan aksi Demo tersebut, menyampaikan pendapat di muka umum dengan tuntutan ada 5 (lima) poin, salah satu poin menyebutkan, "Tolak Imam Masjid Attaqwa yang tidak layak karena terbukti dalam gangguan jiwa". Rabu (2/7 2025).
Menurut Camat Purwosari Munif Triatmoko, menyampaikan kalau aksi Demo yang akan dilakukan oleh FPM Babatan Desa Bakalan gagal.
"Sudah kita mediasi bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Purwosari. Alhamdulillah telah disepakati bersama tidak ada aksi demo pada tanggal 3 Juli 2025," jelas Camat Purwosari.
Ditempat terpisah, masih terkait Aksi Demo, Kades Bakalan Achmad Abduloh hasil konfirmasi awak media, juga mengatakan aksi Demo, juga gagal.
"Untuk aksi demonya gagal mas," kata Kades Bakalan ke awak media.
Ditempat terpisah ketua FPM Bakalan Purwosari Mashul, hasil konfirmasi melalui Watshaap, mengatakan dengan jelas dan singkat Demonya gak jadi.
"Demonya worong bos (gak jadi)," sampainya.(Son)