Pasuruan - Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, SAP., serta Danramil 0819/22 Kapten Cku Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., dan sejumlah personel gabungan lainnya, terkait pengrebekan Arena sabung ayam di Dusun Sudimoro Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi pada Kamis 5 Juni 2025 jadi sorotan ketua DPD LSM Penjara Indonesia. Sabtu (7/6/2025).
Menurut ketua DPD LSM Penjara Indonesia Zainul Abidin mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh APH terhadap pengrebekan arena sabung ayam di wilayah Purwodadi bentuk langka tegas Polisi dalam penegakan hukum. Aktifitas yang melanggar hukum harus di brantas dan ditindak tegas. Dirinya sangat mendukung dan apresiasi langka yang dilakukan oleh tim gabungan dalam hal ini Polres Pasuruan.
"Saya berharap tidak ada lagi arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Pasuruan, teruntuk wilayah hukum Polsek Purwodadi," harapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Pucangsari Darminto saat di konfirmasi awak media menjelaskan, dirinya sangat tidak menghendaki adanya arena sabung ayam lagi.
Kades Darminto sangat bersyukur dan berterima kasih kepada APH yang telah mengerebek arena sabung ayam, dirinya juga berharap tidak ada lagi aktifitas hal serupa bersarang di wilayahnya.
"Saya berharap kepada Polres Pasuruan di Desa Pucangsari ke depannya dipastikan tidak ada lagi arena sabung ayam lagi," harap Kades Darminto. (Drs).