Kondisi TPT yang Ambrol dan Foto PLT. Bina Marga |
Pasuruan, - Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya oleh PotretMedia.com pada Senin 2 Juni 2025 terkait Tembok Penahan Tanah (TPT) diruas jalan kabupaten yang menghubungkan tiga Desa, Pager, Sumberrejo, dan Sekarmojo di Kecamatan Purwosari.
Plt. Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan, Eko B.W, menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sudah masuk dalam anggaran Tahun 2025.
“Sudah masuk dalam anggaran Tahun 2025, tetapi pengerjaannya melalui PAK, mudah-mudahan nggak sampai mundur, mungkin pengerjaannya terealisasi pada bulan Agustus 2025”, jelasnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya longsor lanjutan, Bina Marga sudah memasang tanggul agar tanah dibawah jalan tidak tergerus oleh aliran air sungai.
“Dinas Bina Marga sudah memasang tanggul di beberapa titik ruas jalan, untuk meminimalisir longsor," ungkapnya. (Tim).