Sosok bawahan yang dianiaya atasannya, foto saat melapor ke Polres Pas |
Pasuruan - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang kepala cabang terhadap bawahannya di kantor PNM Mekar Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru.
Korban bernama Indah Novitasari (40), warga Kecamatan Kepanjen Lor, Kota Blitar, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (12/6/2025).
Indah mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Ia diperiksa terkait kronologi kejadian, hasil visum, serta bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan dugaan intimidasi dan kekerasan dari atasannya, Citra Putri Ramadani, yang menjabat sebagai Kepala Cabang PNM Mekar Purwodadi.
"Intinya saya tidak terima dengan perlakuan Citra Putri Ramadani yang sudah main tangan. Dia juga sering menyuruh kami tidur di rumah nasabah jika belum berhasil menagih angsuran, dan mengucapkan kata-kata kasar seperti kami tidak punya harga diri," ujar Indah usai pemeriksaan.
Ia juga menyebut ada percakapan WA yang memperkuat dugaan penganiayaan, termasuk pengakuan Citra kepada rekan kerja bahwa dirinya memang menampar dan mengusir Indah dari kantor.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Pasuruan Iptu Arif membenarkan bahwa pihaknya telah menerima keterangan dari pelapor.
Ia menegaskan, penyidik akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku.
"Benar, hari ini kami melakukan permintaan keterangan terhadap saudari Indah Novitasari. Saat ini kami masih mempelajari alat bukti yang ada. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," ujar Arif.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah dugaan penganiayaan dan intimidasi oleh Citra Putri Ramadani terhadap Indah mencuat. Insiden itu terjadi pada Selasa (3/6/2025) dan diduga bermula dari target penagihan nasabah yang tidak tercapai.
Parahnya, setelah kejadian, Citra disebut sempat menantang korban untuk melaporkannya ke polisi dan mengaku memiliki kenalan dari LSM.