Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Tragedi di Pandaan Pasuruan: Warga Gempar dengan Kematian Yulina di Rumah Kontrakan

Jumat, 09 Mei 2025 | 19:02 WIB Last Updated 2025-05-09T12:03:38Z
Foto korban, Yuliana (26).

Pasuruan — Masyarakat Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang wanita muda, Yulina (26), pada Jumat siang. Yulina, yang berasal dari Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Herlambang, suami korban, melaporkan kepada warga bahwa istrinya telah meninggal dunia. Informasi ini segera menarik perhatian warga sekitar, yang merasa adanya kejanggalan dalam kematian tersebut. Mereka kemudian berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandaan.

Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian dari Polsek Pandaan bersama tim Inafis Polres Pasuruan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan awal di lokasi, sejumlah petugas mencatat beberapa indikasi yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang relevan," ujar salah satu petugas kepolisian di lapangan.

Guna memastikan penyebab pasti kematian Yulina, jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Porong untuk menjalani proses otopsi. Hingga berita ini diturunkan, hasil otopsi belum dirilis secara resmi oleh pihak berwenang.

Tragedi ini menjadi sorotan warga setempat, yang berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas. Sementara itu, suasana duka menyelimuti keluarga korban yang masih menunggu kepastian atas insiden tragis ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini demi menjaga kondusivitas lingkungan. "Kami akan bekerja secepat mungkin untuk mengungkap fakta sebenarnya," tegas Kapolsek Pandaan dalam keterangannya.

Kasus ini kini berada dalam penanganan penuh Polres Pasuruan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan otopsi selesai dilakukan. (Sugeng)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */