Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Cafe G-9 Pasuruan Kembali Ramai, Muncul Dugaan Peredaran Miras: Perlu Pengawasan Ketat

Senin, 26 Mei 2025 | 05:33 WIB Last Updated 2025-05-25T22:34:35Z
Ilustrasi Gambar.

Pasuruan – Setelah sempat menutup operasionalnya, Cafe G-9, salah satu tempat hiburan malam di kawasan Ruko Gempol 9 Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali beroperasi dan ramai dikunjungi. Dikenal dengan fasilitas karaoke dan kehadiran Lady Companion (LC), kafe ini menjadi magnet bagi para pencari hiburan malam di kawasan tersebut.

Namun, di tengah euforia kehadiran kembali Cafe G-9, muncul sejumlah sorotan dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras). Iswanto, perwakilan dari LSM GERAH, menyatakan kekhawatiran atas kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi di tempat tersebut.

"Ada kejanggalan saat razia. Temuan sisa miras yang sangat sedikit menimbulkan tanda tanya: apakah pihak pengelola sangat cerdik menyembunyikannya, atau ada kebocoran informasi razia?" ujar Iswanto.

Menanggapi tudingan tersebut, pemilik Cafe G-9 yang hanya dikenal dengan inisial X membantah keras bahwa tempatnya menyediakan miras secara langsung.

“Kami tidak menyimpan stok minuman keras di kafe. Kalau ada yang mau pesan, kami membelikan di luar,” tegasnya.

Keterangan ini dikuatkan oleh pernyataan salah satu pengunjung. Ia mengungkapkan bahwa pengunjung hanya perlu memesan kepada pengelola jika ingin mendapatkan minuman tertentu. “Soal di mana mereka membeli, saya tidak tahu,” ungkap pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam nota yang diperoleh dari salah satu pengunjung, tertera rincian tarif dan harga beberapa barang yang ditawarkan di Cafe G-9:

• Sewa Room (1 jam): Rp150.000

• Bir: Rp55.000

• Mansion House: Rp150.000

• Greensand: Rp10.000

• 2 Es Teh: Rp20.000

• 2 Aqua: Rp20.000

• Kopi: Rp8.000

• Es Nutrisari: Rp10.000

• Es Teh Tambahan: Rp10.000

• Rokok: Rp45.000
  Total: Rp478.000

Keberadaan Cafe G-9 yang terus diminati ini mengundang perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar pihak berwenang lebih intensif dalam melakukan pengawasan guna memastikan bahwa aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu, transparansi dalam pelaksanaan razia dan tindakan tegas terhadap pelanggaran diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di kawasan hiburan malam Gempol. (Din)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */