Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejumlah 712 Berkas Bacaleg di Lumajang Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

Kamis, 06 Juli 2023 | 22:10 WIB Last Updated 2023-07-06T15:12:12Z
Kantor Komisi Pemilihan Umum Lumajang.

Lumajang - Tahapan verifikasi berkas administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang bakal mengikuti Pemilu Tahun 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang.


Adapun hasil dari verifikasi tersebut terdapat 712 berkas pendaftaran bacaleg yang dinyatakan belum lengkap atau belum memenuhi syarat (BMS) dari total 750 bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Lumajang.

 


Artinya, hanya ada 38 orang bacaleg yang berkas pendaftarannya dinyatakan telah lengkap dan benar alias memenuhi syarat (MS).

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang Nur Ismandiana mengatakan, verifikasi administrasi telah dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Selanjutnya, untuk berkas pendaftaran bacaleg yang masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS) diminta melakukan perbaikan yang sudah disampaikan kepada parpol peserta pemilu.

 

“Kami berikan waktu selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 26 Juni hingga 09 Juli 2023. Ratusan bacaleg ini nyaris dari seluruh parpol yang mendaftar. Jadi, mereka kami minta segera melengkapi kekurangan itu dan diunggah melalui sistem, seperti proses pendaftaran sebelumnya”, ungkap Nur Ismandiana, Kamis (6/7/2023).

 

Menurutnya, kebanyakan dari berkas yang kurang tersebut terdapat pada lampiran ijazah. Sebab, ijazah yang dilampirkan tidak terlegalisir dan namanya tidak sinkron dengan dokumen lainnya.

 

Berikutnya, mengenai surat pernyataan dari pengadilan mengenai status calon. Surat ini harus diperoleh setelah bacaleg melaporkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

“Sementara ini yang terkonfirmasi melakukan konsultasi ada empat partai, yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Ummat dan Partai Buruh. Keempat partai ini datang dan konsultasi untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran bacalegnya”, pungkasnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */