Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Pungli di Acara Gebyar Pol-Polan Dispendikbud Lumajang

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:33 WIB Last Updated 2023-05-31T05:08:20Z
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agus Salim dan Ketua Kadin Kabupten Lumajang, Agus Setiawan.

Lumajang - Acara Gebyar Pol-Polan besutan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Lumajang menyisakan masalah. Beberapa stand UMKM yang seharusnya gratis karena dibiayai APBD masih dikenakan biaya dengan alasan untuk biaya para tim sampah .

 

Dugaan adanya pungli ini menyeruak ketika dua pedagang bakso yang namanya tidak berkenan dimediakan, menyatakan, bahwa hari pertama menempati stand di KWT memang gratis. Namun pada hari kedua mereka mulai ditarik biaya, ada yang dikenakan biaya Rp 25 ribu, Rp 100 ribu, bahkan ada juga yang harus membayar Rp 150 ribu.

 

"Tidak perlu saya sebutkan namanya. Kasihan. Pedagang bakso ini datang ke rumah. Kemudian dia berkeluh kesah karena harus bayar stand sebesar Rp 150 ribu. Awalnya sih gratis," ungkap Agus Setiawan, Ketua KADIN Kabupaten Lumajang, Senin (29/5/2023).



Namun, lanjut Setiawan, hari kedua, dan ketiga disuruh bayar, "Teman dia yang di luar, juga mengeluh karena disuruh bayar listrik Rp 10 ribu. Padahal itu kan dibiayai APBD seperti yang disampaikan Pak Sekda. Bahwa acara Pol-Polan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini dibiayai penuh APBD lewat anggaran Merdeka Belajar", imbuhnya.

 

Dia merasa kasihan kepada para pelaku UMKM, karena di Lumajang jarang ada event seperti ini, Ia pun mempertanyakan pungutan tersebut sebenarnya masuk ke mana.

 

"Apakah masuk ke kas daerah, ke oknum-oknum atau ke panitia? Seharusnya kan tidak ada pungutan-pungutan lagi, mengingat ini adalah event digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang yang dibiayai penuh oleh APBD. Kecuali apabila event ini diselenggarakan oleh pihak swasta, bolehlah pesertanya dipungut biaya", tukas Setiawan dengan nada geram.

 

Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs Agus Salim menepis adanya pungutan terhadap UMKM.

 

"Secara kebijakan memang digratiskan. Namun, bisa dibayangkan kalau digratiskan, sementara ada petugas sampah yang harus dibayar. Jadi, kalau narik tidak, tapi kalau untuk kontribusi sampah, iya. Itu teknis dari panitia", ujarnya diplomatis.

 

Diakuinya, kontribusi untuk sampah ada yang Rp 25  ribu, Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ditambahkannya, bahwa pihak panitia tidak ada niatan mencari keuntungan. Itu murni untuk biaya tim sampah. Kecuali parkir itu masuk kas daerah. Soal teknis ada di panitia.

 

Ketika ditanya, apakah itu murni dibiayai oleh APBD, Agus Salim menyampaikan tidak semuanya dibiayai APBD pol, termasuk ketika menggelar acara sholawat.

 

"Tidak ada anggaran itu. Tapi kita tetap berusaha bagaimana acara gebyar ini sukses", terangnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */