Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga, Uang Restribusi di Buat Banca'an Pemdes dan Lembaga Desa Bangun

Minggu, 13 Juni 2021 | 11:08 WIB Last Updated 2021-11-10T14:37:56Z
Audiensi di balai desa Bangun kecamatan Pungging

Mojokerto - Keanehan yang di tunjukkan Pemerintah Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Saat warga meminta penjelasan tentang rincian penggunaan uang restribusi yang diberikan pengelola limbah kepada Pemdes Bangun, uang restribusi terkait kendaraan pengangkut limbah/Ledok yang mondar-mandir lewat jalan Desa.

Audensi masyarakat berlangsung di Balai Desa Bangun, pada Jum'at malam 11/06/2021. Dihadiri oleh Pemdes  Bangun, BPD, LPMD, Mantan Kades Bangun, Babinsa dan  Babinkamtibmas.

Salah satu tokoh masyarakat (NQ), mempertanyakan pemanfaatan uang restribusi dari truck pengangkut limbah/ledok PT. Pakerin. NQ mengatakan " ada Mou antara pengelola limbah dengan Pemdes Bangun, bahwa untuk 1 truck pengangkut limbah yang lewat, di kenakan restribusi Rp.40.000/Rit". Ujarnya

Lanjut NQ "Dalam 1 hari, truck pengangkut limbah yang melintas, bisa sampai 30 truck/hari. Saya ingin kejelasan laporan pemanfaatan uang restribusi tersebut kemana larinya", Sambung NQ.

Ketua BPD Desa Bangun, Samsul Hidayat menjelaskan kepada warga bahwa Sebetulnya bukan restribusi tetapi kontribusi yang diberikan pengelola limbah kepada Desa Bangun. Uang kontribusi tersebut di bagi-bagikan ke Kades, Perangkat, BPD, LPM, RT/RW, menurut prosentase masing-masing.

" Sebetuknya itu bukan retribusi tetapi kontribusi yang diberikan pengelola limbah kepada Desa Bangun", Kata Samsul.

Masih lanjut keterangan Samsul, uang kontribusi yang diberikan pengelola limbah tersebut ternyata tidak mencukupi dari prosentase masing-masing, sehingga Pemdes Bangun malah terhutang ke H.M. Ikhsan (mantan Kades Bangun, sekaligus pengelola limbah) kurang lebih 100 juta.

" Kontribusi itu malah tidak mencukupi dari prosentase masing-masing, malah Pemdes Bangun Punya hutang", Sambungnya.

M. Ikhsan mantan Kades Bangun, yang notabene Bapaknya Kades dan Sekdes Bangun, yang juga pengelola limbah dari PT. Pakerin, juga membenarkan statement ketua BPD tersebut

"Saat ini Pemdes Bangun mempunyai hutang kurang lebih Rp.100 juta kapada saya", Pungkasnya.

"Ada yang aneh, janggal, lucu", Ujar LK, salah satu tokoh masyarakat Desa Bangun.

"Bagaimana tidak, restribusi tidak ada, yang ada kontribusi. Dari pertemuan yang pertama dan kedua, yang kita bahas ya soal restribusi, sekarang kok malah yang ada kontribusi, anehkan. Pelintiran yang sangat luar biasa, sehingga dengan adanya kontribusi", Tambahnya.

"Desa tidak menjadi surplus, tapi malah berhutang kepada H. M.Ikhsan kurang lebih 100 juta. Ini lucu, Desa punya hutang. Lebih baik pembagian prosentase ke Pemdes dan lembaga desa di tiadakan untuk sementara, dari pada desa  punya hutang. Hal ini menyangkut keuangan pendapatan desa, jadi kelola yang benar", Imbuhnya.

Masih lanjut LK, "Harapan saya, Pemdes Bangun serta pengelola limbah yang notabene adalah Bapak dan anak, jangan terus menerus membodohi masyarakat, dengan muslihat. Kedepan dengan adanya restribusi yang diberikan oleh pengelola limbah (orang kades), harusnya bisa dimanfaatkan oleh Pemdes Bangun, untuk  kesejahteraan masyarakat, bukan malah jadi ajang banca'an Pemdes dan lembaga Desa Bangun seperti sekarang", Tutupnya. (Saf).

Tonton Videonya :
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */