Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gencarkan Prokes Tekan Covid, Lurah Lelateng Harapkan Peran Warga

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:04 WIB Last Updated 2021-11-10T14:38:34Z
Lurah Lelateng I Made Santa Purwa, SH (Agussetiawan/potretwarta)

Jembrana - Upaya menekan penyebaran covid-19 diberbagai wilayah terus digencarkan Seperti Memberlakukan metode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Gencarkan Yustisi serta Penerapan Protokol Kesehatan, mengenai hal ini Pemerintah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana juga menerapkan metode yang serupa.

Lurah Lelateng I Made Santa Purwa, SH saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan, menyikapi peningkatan covid-19. Kami dari pemerintah Kelurahan bersama Satgas Gotong Royong Penanganan Covid, sesuai Surat Edar 
(SE) Bupati Jembrana nomor 325/STPC19/2021 tentang pembentukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa dan Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru terus melakukan upaya guna menyadarkan warga akan bahayanya virus Corona dan selain itu juga kami membagikan masker, Spraying Disenfektan serta Yustisi kepada warga masyarakat, serta mendirikan dua Posko Satgas Penanganan Covid.

Disisi lain, Saat disinggung tentang warga masyarakatnya yang terindikasi Positif Covid-19 Lurah  membenarkan ada Dua Warganya yang terindikasi Positif, yang hingga saat ini masih menjalani isolasi di Hotel Jimbarwana.

"Mengenai warga yang mengadakan Upacara Keagamaan agar tidak terjadinya kerumunan, sebelumnya dari pemerintah Kelurahan Lelateng bersama Satgas Gotongroyong penanganan covid-19, Bendesa, Babhinkabtibmas, Babinsa, dan Pecalang, Banser, Linmas serta dibantu sejumlah Personil dari Jajaran Polsek Negara kami himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk menjaga munculnya klaster-Klaster baru sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga" pungkasnya.

"Untuk saat ini karena masih dalam masa pandemi, saya sebagai Lurah berharap warga Masyarakat mendukung pemerintah dalam menekan dan memutus rantai penyebaran covid-19, serta memperhatikan (5M) mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mambatasi mobilitas dan interaksi dan menjauhi kerumunan karena mengingat di beberapa daerah di Bali sudah masuk zona merah" tutup Lurah. (Ags)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */