Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Pembiaran, Perambahan Hutan Lindung TNBTS

Minggu, 04 Oktober 2020 | 21:12 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:00Z

Pasuruan - Perambahan hutan besar-besaran kini terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang menjadi sasaran oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab .
Hutan di kawasan TNBTS yang kering dan hangus di bakar (Foto: Tim potretwarta)

Dengan kondisi miris, berdasar informasi yang di dapat awak media, hutan TNBTS yang di rambah ini berstatus hutan lindung, dan ini seharusnya di jaga, tapi malah dialih fungsikan menjadi lahan pertanian. Luas hutan yang di rambah sekitar 150 hektar, yang seharusnya dalam kondisi hijau dan rimbun, kali ini kering dan hangus di bakar untuk pembukaan lahan baru yang sebagian besar sudah di tanami sayur mayur. Minggu (4/10/2020).

Lokasi hutan tersebut berada dalam petak 06/03 yang meliputi hutan pusung kesek, pusung rase, pusung gede, pusung glecak, pusung suwek wilayah TNBTS dan masuk dalam Resort Penanjakan. Desa Keduwung Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan.

Kepala desa Keduwung, Uripani, membenarkan dengan adanya perambahan besar-besaran hutan di kawasan TNBTS ini, kepada potretwarta.co.id dia mengatakan sudah lama lahan TNBTS itu di rambah dan waktu itu di tutup oleh pihak TNBTS, tapi sekarang malah di rambah lagi dengan lebih parah.

" Sudah lama lahan itu di garap, dan dulu sudah di tutup oleh pihak TNBTS, tapi saat ini malah di garap lagi dengan lebih parah," Beber Urip, saat di jumpai di kediamannya.

" penggarap lahan tersebut bukan warga kami, melainkan warga dari luar desa keduwung, kami juga bingung kalo dulu warga kami ada yang garap di tutup, sekarang kok malah di buka lagi dan penggarap bukan warga kami," Imbuhnya.

Selain itu, informasi yang di lansir potretwarta.co.id lahan tersebut di duga di perjual belikan dengan penggarap dalam hitungan 1/4 hektar penggarap membayar Rp 1,5 juta, jadi penggarap kalo mendapat satu hektar membayar Rp 6 juta kepada oknum, dan penggarap sudah mencapai kurang lebih berjumlah 150 Orang.

Dengan adanya hal ini, awak media berupaya menemui Kepala Resort TNBTS, Joko Purwito, namun saat di datangi di kantornya Joko tidak ada di lokasi, dan saat di hubungi via seluler juga belum bisa. Sampai berita ini di tulis, Joko masih belum bisa di konfirmasi. (Har/Tim)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */