Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ijin Operasional Sementara Ternyata Dimiliki Bandara Notohadinegoro

Rabu, 04 Desember 2019 | 18:42 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:12Z

Jember,- Hadi Mulyono sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember saat gelar pendapat di ruang Komisi C Rabu , 04 Desember 2019 membantah izin operasional Bandar Udara Notohadinegoro Jember telah mati izinnya atau sudah tidak berlaku sejak pertengahan tahun lalu alias sudah mati izinnya .

Hadi Mulyono mengatakan , saat ini Bandar Udara Notohadinegoro Jember mengantongi sertifikat bandar udara (bandara) sementara yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan , yang berlaku sampai 22 Desember 2019 .

“ Dasar masih beroperasionalnya bandara Jember adalah sertifikat bandar udara sementara, sebelum sertifikat masa berlakunya habis pada Maret lalu, kami sudah mengajukan perpanjangan dengan beberapa bukti dokumen surat permohonan perpanjangan sertifikat yang ditujukan kepada Kemenhub , " jelas Mulyono didalam ruang komisi C DPRD Kabupaten Jember .

Hadi Mulyono menjelaskan , ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Jember untuk mendapatkan sertifkat permanen Bandara Notohadinegoro, tiga diantaranya sudah dipenuhi Pemkab Jember .

“Masih ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi, agar bandara Jember bisa mendapatkan sertifikat permanen, dan yang paling penting adalah masterplan bandara,” beber Hadi Mulyono .

Namun Masterplan bandara yang ada di Desa Wirowongso Ajung dan dibuat oleh Bappeda sejak 2017, diminta oleh pihak Angkasa Pura, hal ini menyusul dengan pihak Angkasa Pura yang akan mengambil alih bandara karena akan menjadi embarkasi antara.
“Karena Masterplan wewenangnya di Angkasa Pura, kami pasif sambil menunggu kelanjutan bandara,” ujar Hadi Mulyono .

Dalam kesempatan ini Hadi Mulyono berharap, pihak Angkasa Pura segera menyelesaikan masterplan tersebut, sehingga status bandara semakin jelas.
“Kami akan mendorong pihak angkasa pura untuk menyelesaikan masterplan, sehingga sertifikat untuk bandara Jember bisa segera diterbitkan,” ujar Hadi Mulyono .

David Handoko Seto Ketua Komisi C DPRD Jember, dalam kesempatan itu kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya berharap persoalan sertifikat untuk bandara Jember secara permanen segera diproses, sehingga tidak menggunakan sertifikat sementara.

“Kami berharap Bandara Jember tetap eksis untuk melayani penumpang dan banyak maskapai yang menerbangi rute dari dan menuju Jember,” pungkas David . (Rs)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */