Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Iklan Utama HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Marah Jalan Di Tanami Pohon Pisang DPRD Komisi C Lansung Terbang

Selasa, 05 November 2019 | 13:08 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:12Z


 Jember | www.potretwarta.co.id - merasa dikibuli jalan rusak sepanjang 1km di dusun Jatian Sumberpinang yang menghubungkan jalan desa ke ibu kota Kecamatan Pakusari selama 4 tahun hingga hampir 5 tahun tidak segera dibangun atau tidak diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten ,akhirnya warga marah,kemarahan ini dilampiaskan dengan cara menanam pohon pisang ditengah jalan,hal ini disampaikan oleh ibu Lia pada Wartawan Peduli Rakyat News.

 Ibu lia sebagai coordinator aksi sekaligus pelapor menegaskan ,bahwa warga marah karena selama hampir 5 tahun kondisi jalan yang rusak parah tidak mendapat perhatian dari pemerintah,sehingga aksi kami adalah menanami jalan protokol sepanjang 1 km ini terpaksa kami tanami pohon pisang,dengan maksud agar segera di bangun atau diperbaiki,masalahnya sudah banyak jatuh korban,tegas Ibu Lia yang mengaku kirim WA pada Ketua DPRD Komisi C David Handoko Seto.

 Saat Peduli Rakyat News mencoba klarifikasi dengan Ketua Komisi C David Handoko Seto dilokasi,membenarkan bahwa pihaknya menerima pesan pendek ( WA, Red ) dari salah seorang warga perihal jalan rusak diwiyah Sumberpinang dan telah banyak memakan korban,karena sangat urgennya perihal laporan ini,maka kami bersama teman-teman dikomisi C langsung terbang ( istilah,Dewan ) kelokasi dan ternyata memang kondisi jalan ini sudah sedemikian parah dan perlu segera pemerintah mengambil tindakan agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi,papar David Handoko Seto Ketua Komisi C,termasuk Jembatan penghubung yang menghubungkan dua desa yakni desa Subo dan Sumber pinag juga ambrol dan perlu segera diperbaiki jika tidak maka akses jalan yang menghubungkan dua desa tersebut maka aktifitas warga akan tergaganggu.


 Lebih jauh David Handoko Seto mengharap kepada PU Bina Marga segera menindak lanjuti dengan membuat usulan kepada pemerintah,kalau memang Ploting APBD 2019 ada akan segera kita lakukan perbaikan,kalau tidak ada ya mungkin awal 2020,pokoknya akan kita tindak lanjuti atau kita ampaikan masalah ini kepada Bupati Jember,sehingga kekhawatiran masyarakat tidak terjadi,tidak jatuh korban lagi,memang komisi kami banyak menerima laporan serupa seperti dari Kecamatan Mayang,Balung,Temporejo,Balung yang sempat Viral beberapa hari lalu,bahkan pelapornya menjadi menjadi tersangka,dan ini terkesan di politisasi,semoga saja Polisi tidak salah menangani,imbuh Ketua Komisi C David Handoko Seto.

 Sementara Wakil Ketua Komisi C, Agus Khoiron menyayangkan pihak PU yang dihubungi lewat telpon selulernya,namun tidak ada tanggapan,kita ajak mereka turun ke lokasi,tapi kayaknya masalah ini belum jadi perhatian dan sengaja mereka membiarkan,tegas Wakil Ketua Komisi C Agus Khoiron pada Peduli Rakyat News.
 Pantauan Peduli Rakyat News dari Komisi C yang hadir dilokasi selain Ketua dan Wakil Ketua David Handoko Seto dan Agus Khoiron adalah Bapak Basuki,Ibu Dewi,Ibu Sus dan Hadi ( Hairudin )
                                   


BPJS Naik Warga Panik Lari Ke Tabib…….Bisa Jadi ?
( Oleh : Hairudin Wartawan Peduli Rakyat News )

Setelah melalui kajian yang mendalam akhirnya Pemerintah secara resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan berlaku pada Januari mendatang,alas an pemerintah adalah untuk menutupi Divisit BPJS sebesar Rp 32,8 Trilium dengan asumsi kedepan pemerintah akan meningkatkan pelayanan kesehatan.
Besaran kenaikan Iuran BPJS kesehatan pemerintah yakni : untuk kelas sat ( I ) naik sebesar 100 % dari semula Rp 80.000,- menjadi Rp 160.000,- sedang untuk kelas Dua ( II ) naik juga 100 % lebih dari Rp 51.000,- menjadi Rp 110.000,- sedang untuk kelas Tiga ( III ) dari Rp 25.500,- menjadi Rp 42.000,-
Kenaikan 100 persen ini tentu menjadi polemic tersendiri bagi kalangan berpenghasilan rendah, coba bayangkan jika keluarga dengan tiga anak dengan Iuran BPJS kelas II ,maka keluarga setiap bulan akan harus mengeluarkan Rp 110.000,- X 5 yakni yanh harus dibayar adalah Rp 550.000,-belum lagi bagi peserta BPJS kelas I tentunya pengeluaran BPJS setiap bulannya akan lebih besar.
Dengan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang dinilai sangat memberatkan ini,pemerintah akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik,pelayanan kesehatan yang lebih baih dimaksud tentunya menjadi tanda Tanya tersendiri bagi mereka,baiknya seperti apa,apa pelayanan dengan meniadakan atau pembebasan obat ? artinya tidak ada lagi obat yang terkafer BPJS dan tidak terkafer BPJS,sebab selama ini terkadang rumah sakit serrning kali menyampaikan bahwa obat ini tidak terkafer oleh BPJS yang maknanya bahwa peserta BPJS harus membayar sendiri harga obat tersebut,belum lagi masalah penanganan pasien yang operasi.
Pada satu ketika isri saya yang menderita Batu Empedu yang ditangandi oleh dokter sepesialis penyakit dalam dank arena tidak sembuh-sembuh dokter memberikan rujukan ke poli bedah,dua kali periksa dokter menyarankan harus operasi,menurut dokter ada dua macam operasi,kalau dengan cara yang cantol,pasien hanya dibutuhkan 3 lobang kecil dan operasi ini bisa dilihat dilayar monitor,lalu saya Tanya berapa biayanya operasi dimaksud dok ? dokter menjawab Rp 25 Juta,dan ini tida dapat dikafer dengan BPJS,tetapi kalau pakai sayatan operasi melalui pembedahan dengan sayatan 7 Cm ,dokter menyampaikan gratis bisa di kafer dengan BPJS.

Dari cerita tersebut diatas sudah dapat dipastikan bahwa sekalipun BPJS naik 100 persen masih saja ada obat yang terkafer dan tidak terkafer oleh BPJS dan masih ada pula operasi yang dikafer dan tidak terkafer BPJS,yang maknanya pula dengan kenaikan BPJS 100 persen ini belum ada sebuah kebebasan dalam hal mendapatkan obat dan operasi pasien karena ada pembatasan ini yang dikafer BPJS dan ini yang tidak,lalu peningkatan dibidang layanan kesehatan dimaksud yang seperti apa ?
Sebagai perkiraan dampak dari kenaikan Iuran BPJS kesehatan yang dinilai belum pro rakyat ini adalah akan terjadi penurunan kelas,penurunan kelas akan terjun bebas,kedua bisa jadi peserta BPJS akan beralih pada pengubatan alternative kedukun atau Tabib yang dinilai lebih praktis,asal rajin olah raga,selalu menjaga pola hidup yang baik,satu kali periksa cukup 100 ribu atau lebih lah, dan sakitnya belum tentu tiap bulan kalau BPJS sakit ora sakit ya tetap bayar,lalu bagaimana BPJS yang terlanjur naik mulai per Januari 2020 mendatang ? pemerintah harus menkaji ulang,sebab jika dipaksakan bisa jadi Divisit bukan malah berkurang namun bisa jadi bertambah,BPJS divisit maknanya peserta BPJS tidak mampu membayar,kalau dipaksaan maka beban rakyat semakin berat,jadi pungkasnya pemerinyah harus mengkaji ulang. (Hr)


×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */