×

Iklan utama destop (buku tka)

Utama Mobile (Affiliate) kopi 77

Indeks Berita

Memanas! Warga vs Warga Bentrok di Meiko Pandaan, Warkop Karaoke Jadi Pemicu

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:39 WIB Last Updated 2025-12-18T01:41:56Z
Warga vs warga terlibat bentrok di pertokoan meiko pandaan

PASURUAN – Suasana di kompleks pertokoan Meiko Pandaan Square, Desa Nogosari, berubah mencekam pada Rabu (17/12/2025) malam. Ketegangan pecah saat dua kubu warga saling berhadapan; satu sisi menuntut penutupan warkop karaoke, sementara sisi lain mati-matian menolak kebijakan tersebut.

Ironisnya, konflik ini melibatkan sesama warga Desa Nogosari. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan salah satu sosok paling vokal yang menolak penutupan adalah ketua RT setempat.

Kronologi: Dari Banner Jumbo Hingga Cekcok Mulut

Api konflik sebenarnya sudah mulai terpercik sejak sore hari. Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari memasang banner raksasa di kawasan Meiko yang berisi poin-poin "harga mati":

1. Menolak keberadaan warkop berfasilitas karaoke.

2. Penutupan total seluruh operasional warkop karaoke.

3. Larangan keras peredaran miras dan napza.

Warkop biasa (tanpa karaoke) tetap diizinkan buka 24 jam.

Puncaknya terjadi menjelang tengah malam. Saat rombongan perangkat desa, polisi, dan Satpol PP merangsek masuk untuk melakukan eksekusi penutupan, mereka dihadang oleh kubu penolak. Adu mulut pun meledak. Di tengah kekacauan, seorang warga terlihat emosi dan menutup paksa salah satu warkop sambil menyobek banner papan nama usaha tersebut.

Kades Nogosari: "Tanpa Karaoke, Tanpa LC!"

Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, berdiri teguh di barisan warga yang menuntut penutupan. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan keputusan sepihak, melainkan mandat dari warga desa.

"Atas nama warga Nogosari, hari ini semua warkop berbasis karaoke harus tutup. Kami minta kerja samanya pemilik usaha untuk menutup sendiri," tegas Sunariyah di lokasi kejadian.

Ia menambahkan bahwa warga merasa resah dengan kehadiran pemandu lagu (LC) dan fasilitas karaoke di wilayah mereka.
"Silakan usaha warkop, tapi tanpa room karaoke dan tanpa LC!" imbuhnya.

Pihak Pengusaha Melawan: "Aturan Mana yang Kami Tabrak?"

Di sisi lain, perlawanan hukum mulai disiapkan. Wahyu Nugroho, paralegal yang mewakili Paguyuban Warkop Meiko, melayangkan protes keras. Ia menilai tindakan penutupan ini tidak memiliki dasar pelanggaran yang jelas.

"Silakan ditutup kalau memang ada pelanggaran. Tapi selama ini apa yang dilanggar? Narkoba? Miras? Prostitusi? Tidak ada!" tantang Wahyu.

Ia juga menangkis tudingan miring soal keberadaan LC yang dianggap merusak norma. Menurutnya, para pemandu lagu di Meiko berpakaian sopan dan tertib aturan.

"Pakaian mereka sopan, tidak terbuka. Bahkan lebih 'hot' penyanyi panggung di luar sana. Selain itu, izin kami resmi dari kementerian. Kalau desa melarang, itu namanya menabrak aturan yang lebih tinggi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Meiko Pandaan Square masih dalam pantauan ketat pihak keamanan guna menghindari bentrok fisik lanjutan.
(Din/Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */