Surabaya – Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada sekitar 70 anak yatim piatu di Panti Asuhan Kasih Agape, Kembang Kuning, Surabaya, Jumat (5/9/2025).
Bantuan berupa beras, mie instan, minuman kemasan, kopi, dan kebutuhan pokok lainnya diserahkan langsung oleh Ketua Umum PUMI, Adv. Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus.
“Berbagi kepada anak yatim piatu adalah kewajiban kita semua. Hati saya tergerak untuk membantu agar mereka bisa tumbuh, berkembang, dan meraih cita-cita,” ujar Rahadi dengan mata berkaca-kaca.
Rahadi menegaskan, aksi sosial ini tak boleh berhenti pada satu momentum, melainkan harus menjadi gerakan berkesinambungan. Ia pun mengajak pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta bersinergi dalam kepedulian terhadap anak-anak yatim.
Acara ditutup penuh haru. Tangis dan tawa bercampur ketika para advokat PUMI bernyanyi bersama anak-anak panti, menghadirkan kehangatan sederhana yang sarat doa dan kasih sayang. (Red*)