×

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Warga Tutur Pasuruan Geram, Desak Penangkapan Para Pelaku Dugaan Pencabulan Bergilir Terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 17 Juli 2025 | 06:57 WIB Last Updated 2025-07-16T23:58:23Z
Bentuk protes warga agar para terduga pelaku segera di proses hukum.

Pasuruan — Warga Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi protes dan diskusi di balai desa sebagai bentuk keprihatinan dan kemarahan mereka terhadap kasus dugaan pencabulan bergilir yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Bunga.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar para pelaku segera ditangkap, diadili, dan dihukum setimpal. Warga menyebut kasus ini telah mencederai martabat dan rasa aman anak-anak di desa mereka.

"Kami geram. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta semua pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tegas salah satu perwakilan warga saat aksi berlangsung.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pria dewasa, termasuk ayah kandung korban sendiri. Nama-nama terduga pelaku yang disebut warga antara lain, ST, TN, SN, PR, EN, WO, SK, SM, dan DN.

Kepala Desa Kayukebek, H. Alif Waliyuda dan Kepala Dusun menyatakan siap mendampingi keluarga korban dalam proses hukum. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang diwakili Danil juga hadir dalam diskusi dan memastikan akan mendampingi ibu korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolres Pasuruan.

Warga berharap pihak berwajib segera bertindak cepat dan tegas. Mereka juga meminta Komnas Perlindungan Anak turut mengawal kasus ini. (Ha)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */