Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan Sampaikan rancangan perubahan anggaran 2025 |
Pasuruan - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).
“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan mencapai Rp 4 triliun lebih, meningkat Rp238 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp3,8 triliun,” jelasnya.
Rincian pendapatan tersebut meliputi:
Pajak daerah: Rp672 miliar
Retribusi daerah: Rp385 miliar
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp5 miliar
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah: Rp107 miliar lebih
Sementara itu, pendapatan transfer dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan sebesar Rp2,88 triliun, terdiri dari:
Transfer pemerintah pusat: Rp2,71 triliun
Transfer pemerintah daerah: Rp166 miliar lebih
Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, alokasi belanja dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 mencapai Rp4,30 triliun, dengan perincian:
Belanja operasi: Rp3,10 triliun
Belanja modal: Rp517 miliar lebih
Belanja tidak terduga: Rp42 miliar
Belanja transfer: Rp643 miliar
Perubahan KUA-PPAS TA 2025 juga menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp248 miliar.
Penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp1 miliar lebih.
Dalam penutup, Bupati Rusdi berharap seluruh pihak dapat bersinergi. “Dengan mengucapkan bismillah, semoga kolaborasi ini berjalan lancar sesuai jadwal dan menghasilkan yang terbaik,” pungkasnya. (Drs)